"BKKBN bersama UNFPA berusaha mendorong akses dan peluang yang lebih setara bagi perempuan dan anak perempuan untuk memperkuat hak, pilihan, dan kemampuan mereka dalam membuat keputusan tentang kesehatan dan kehidupan seksual dan reproduksinya, serta meningkatkan kesadaran publik tentang ketidaksetaraan gender dan dampak buruknya terhadap perempuan dan anak perempuan," tandas Bonivasius.
Penegasan itu dikemukakan Bonivasius dengan mengambil potret perempuan di Indramayu yang masih menghadapi tantangan dalam mengakses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas.
Berdasarkan informasi yang diterima Bonivasius, masih banyak perempuan Indramayu yang bekerja sebagai pekerja migran, terutama ke negara-negara seperti Malaysia, Taiwan, dan Arab Saudi.
Migrasi pekerja wanita ini seringkali berhubungan dengan sektor pekerjaan domestik atau pekerjaan di sektor informal. Mereka dapat menghadapi risiko eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan, serta kurangnya perlindungan hukum yang memadai.
Ketidaksetaraan gender juga masih menjadi masalah di Indramayu. Perempuan sering menghadapi penggajian yang tidak setara dengan laki-laki, kesempatan promosi yang terbatas, dan perlakuan yang tidak adil di tempat kerja.
Stereotip gender dan harapan tradisional juga dapat membatasi perempuan dalam memilih pekerjaan atau mengejar karir yang diinginkan.
Kasus perkawinan anak di Kabupaten Indramayu juga tinggi. Kasus itu berawal dari kemiskinan dan memicu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.
Berdasarkan data SSGI tahun 2022, prevalensi stunting di Indramayu tercatat 21,10 persen. Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis sejak bayi dalam kandungan yang berakibat terganggunya tumbuh kembang anak.
Untuk mengatasi seluruh permasalahan tersebut, Bonivasius mengatakan diperlukan regulasi dan upaya kolaboratif serta berkelanjutan dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga sosial, serta memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan.
Kata Bonivasius, isu atau masalah kependudukan, termasuk isu kesetaraan gender, memerlukan penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan. Oleh karena itu dibutuhkan alat bantu yang dapat memantik kepedulian pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk dapat menemukan solusi atas dinamika dan permasalahan kependudukan secara dini.
Terobosan pun dilakukan Kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN melalui Direktorat Analisis Dampak Kependudukan. Direktorat ini telah mengembangkan model alat bantu berupa Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk atau Siperindu. Sistem ini bertujuan mengukur tingkat kerentanan dampak kependudukan.
Kepada wartawan, Bonivasius mengatakan Siperindu dapat menjadi rujukan data utama Perencanaan Kependudukan yang terupdate, serta sumber data untuk penyusunan lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Melalui Siperindu - yang data dasarnya diambil dari sejumlah sumber di antaranya Pendataan Keluarga BKKBN dan Badan Pusat Statistik (BPS) - pemerintah dapat mengetahui status kewaspadaan situasi kependudukan sampai level kabupaten/kota. "Sekaligus Siperindu menjadi raport bagi pemerintah daerah," ujar Bonivasius.
*Diskriminasi Gender*
Sementara Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Anjali Sen, mengatakan saat ini empat miliar perempuan dan anak perempuan, atau separuh dari penduduk dunia, menghadapi diskriminasi hanya karena gender mereka.
Lebih dari 40 persen perempuan di seluruh dunia tidak dapat menggunakan hak mereka untuk mengambil keputusan yang mendasar sendiri seperti apa mereka ingin memiliki anak atau tidak. "Solusinya jelas, kita perlu mewujudkan kesetaraan gender," ujar Anjali Sen.