Harga Tiket Penyeberangan Segera Naik

Senin 24-07-2023,06:24 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Shelvy Arifin menambahkan pembangunan dan pengembangan Dermaga Eksekutif 2 Merak merupakan bentuk komitmen ASDP untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutakaman kepuasan pelanggan. Apalagi, sejak Dermaga Eksekutif 1 Merak beroperasi, permintaan pengguna jasa penyeberangan dengan kapal ekspres semakin tinggi.

"Pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 merupakan upaya kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin menyeberang secara nyaman dan aman dengan waktu tempuh yang lebih cepat,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua YLKI Tulus Abadi menilai kesiapan pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 sudah memadai baik dari segi infrastruktur, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan untuk memenuhi pelayanan prima kepada konsumen. (rnd/rls)

 

Tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut:

• Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp 481.800,

• Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,

• Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,

• Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,

• Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,

• Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,

• Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,

• Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,

 

• Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

Kategori :

Terkait