KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan mulai menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang akan ditarget pada tahun 2017 mendatang. Kemarin jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengelola PAD dikumpulkan guna membahas potensi tersebut. Pantauan Radar Lamsel rapat tersebut berlangsung alot. Bahkan hingga Selasa (23/8) sore rapat belum mengerucut pada kesimpulan berapa target PAD yang akan dipatok pada 2017 mendatang. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, alotnya pembahasan potensi PAD dipicu kenaikan target PAD yang dinilai tak realistis. Alhasil permintaan kenaikan PAD yang disampaikan Asisten Administrasi Umum (Adum) Pemkab Lamsel Yusri, S.E.,M.M ini mendapat penolakan dari sejumlah satker pengelola PAD. Antara lain RSUD dr. Bob Bazar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel. Dua satuan kerja ini menilai target PAD yang dinaikan tidak dihitung secara realistis. Melainkan karena hitungan potensi yang berandai-andai. Yusri membenarkan pihaknya menaikan target PAD tersebut. Khusus RSUD dr. Bob Bazar dari target PAD sebesar Rp 53 Miliar dinaikan menjadi Rp 60 Miliar. “Kalau tidak sanggup Rp 60 Miliar, ya naik Rp 2 Miliar lah menjadi Rp 55 Miliar,” ungkap Yusri kepada pihak RSUD. Permintaan itu mendapat penolakan pihak RSUD dr. Bob Bazar. Kasubag Keuangan RSUD dr. Bob Bazar Kalianda Reni Silalahi mengatakan target yang dinaikan tersebut dirasakan sangat sulit untuk dipenuhi. Apalagi PAD yang telah dipatok sebelumnya telah ditetapkan dalam pembahasan APBD Perubahan beberapa waktu lalu. Menurutnya, untuk menaikan target PAD, itu harus disesuaikan dengan pendapatan dari potensi pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. “Bagai mana mungkin kami bisa menaikkan target PAD. Sementara sarana dan fasilitas yang kami miliki saat ini saja masih belum cukup untuk memberikan pelayanan kepada pasien. Jadi mau diambil dari mana lagi untuk tambahan PAD-nya,” tuturnya. Senada dilontarkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Lamsel Hari. Dia juga mengatakan untuk memenuhi target PAD, pihaknya hanya bisa mengandalkan dari perolehan klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “PAD Dinkes Lamsel itu hanya diperoleh dari klaim program JKN. Dan itupun perolehannya disesuaikan dengan jumlah peserta JKN yang sakit. Kalau harus menaikan target PAD lagi, artinya kami harus menyuruh masyarakat Lamsel ini sakit dong,” ungkapnya. Sementara itu hingga kemarin sore Pemkab Lamsel belum menyimpulkan hasil rapat pembahasan yang digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamsel di aula Krakatau dan ruang Sekkab Lamsel itu. Asisten Adum Pemkab Lamsel Yusri mengatakan pembahasan masih akan dilanjutkan. Namun dia belum dapat memastikan kapan pembahasan tersebut kembali digelar. (iwn)
RSUD dr. Bob Bazar tak Sanggup PAD Dinaikan
Rabu 24-08-2016,09:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :