KALIANDA – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan tengah diruduk kekhawatiran. Pemicunya kabar mengenai pencairan dana desa (DD) tahap II tidak bisa diproses sebelum semua desa menyampaikan laporan atas realisasi DD tahap I. Padahal sebelumnya satuan kerja yang mengurusi urusan desa ini akan berupaya memproses pencairan DD tahap II bagi desa yang sudah menyampaikan laporan. Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pencairan DD tahap II. Hasilnya pihak Kemenkeu sepertinya tak akan memproses jika laporan seluruh desa belum diselesaikan. “Sepertinya sulit terealisasi jika belum semua desa menyampaikan laporan,” kata Edy kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel kemarin. Awalnya, kata Edy, BPMD memang akan mengajukan permohonan untuk pencairan DD tahap II bagi desa yang telah menyampaikan realisasi DD tahap I. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kemenkeu hal tersebut tidak bisa dilakukan. “Kami sudah berupaya untuk dipercepat. Bahkan, opsi-opsi atau masukan agar anggaran DD tahap II ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) juga telah kami lakukan. Tetapi, yang kami tangkap dari koordinasi kita tetap tidak bisa. Jadi, harus seluruh desa melaporkan hasil realisasinya ke Pemkab,”terang Edy Firnandi. Langkah yang saat ini dilakukan BPMD, lanjutnya, adalah terus mendorong kecamatan agar setiap desa segera melaporkan realisasi DD tahap I. Pihaknya juga memberikan batas waktu hingga akhir Bulan Agustus 2016. “Kami harap seluruh jajaran aparatur desa bekerja lebih ekstra lagi. Agar, tidak sampai lewat Bulan Agustus ini. Supaya, pembangunan desa bisa segera dilanjutkan dengan anggaran DD tahap II,”lanjutnya. Sudah berapa kecamatan yang telah menyampaikan laporan realisasi DD tahap I? Edy Firnandi belum mengetahui secara pasti. “Staf saya yang mengetahuinya. Karena, saya baru kembali dari rapat di Jakarta. Semoga, sudah bertambah dari yang kemarin,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan,Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan sepertinya tak mau program pembangunan di desa tertunda. Meski masih banyak desa yang belum menyerahkan laporan atas realisasi dana desa (DD) tahap I, BPMD memastikan tidak akan menunda proses pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40 persen. Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edi Firnandi, M.Si mengatakan, pihaknya akan langsung mengajukan pencairan DD tahap II ke Kementerian Keuangan tanpa menunggu seluruh desa menyampaikan laporan realisasi DD tahap I. (idh)
Kemenkeu RI Ogah Memproses
Jumat 26-08-2016,12:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :