KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tengah memeriksa Kepala Desa Pardasuka, AS . Pemeriksaan ini terkait penggunaan anggaran dana desa (DD) selama tiga tahun berturut-turut. Yakni dari tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
"Ya, tahun 2023 anggaran berjalan," ujar Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, S.E. saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu, 8 Oktober 2023.
Anton mengatakan pemeriksaan tersebut mulai berjalan sejak bulan September 2023 lalu. Besar kemungkinan, lanjut Anton, pemeriksaan ini bakal berjalan alot karena menyangkut tahun anggaran selama tiga tahun yang lumayan memakan waktu.
"Tidak bisa sebentar, kan banyak itu. Nanti kami beri tahu hasilnya apabila pemeriksaan yang dilakukan oleh tim sudah beres," katanya.
BACA JUGA:Penuhi Hak Rakyat, BBHAR Dampingi 12 Warga Periksa Katarak
Mengenai penyebab dan seberapa besar jumlah anggaran yang diperiksa, Anton belum bisa mengungkapkan ke publik. Dia meminta waktu supaya tim diberikan kesempatan untuk bekerja. Setelah semuanya selesai, maka Inspektorat akan segera menyampaikan hasilnya.
Belum selesai pemeriksaan penggunaan anggaran dana desa, Kades Pardasuka malah kembali dibuat pusing atas kegaduhan yang melibatkan isterinya di media sosial.
Istri AS, berinisial YL berseteru lewat media sosial akibat postingan yang diunggah oleh warga Pardasuka. Usut punya usut ternyata postingan yang diunggah itu menyangkut gambar seorang Bacaleg.
YL melancarkan teguran kepada si pemosting tersebut, dia bahkan menegaskan kalau si pemosting tak perlu lagi datang ke kantor des ajika perlu bantuan. Padahal si pemosting sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
YL ternyata juga maju sebagai Bacaleg. Itu dibenarkan oleh Camat Katibung Abdul Rahman saat ditanyai wartawan mengenai YL yang berstatus sebagai istri Kades Pardasuka benar sebagai Bacaleg?
“ Saya nggak tahu namanya, tapi yang saya tahu dia nyaleg. Kalau soal intervensi yang dilakukan terhadap warga Pardasuka akan saya pastikan dulu dengan memintai keterangan Kades terkait kebenarannya,” pungasnya. (rnd)