Presiden Joko Widodo pada Jumat, 27 Oktober 2023 meninjau langsung konservasi rekonstruksi jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya yang terletak di Pusat Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Negara ingin memastikan rekonstruksi jalan daerah yang rusak terus dilakukan.
“Hari ini saya ingin memastikan bahwa apa yang saya lihat 5 bulan lalu adalah benar sudah berjalan. Dan masih belum 100% selesai, baru sekitar 60 sampai 70%. Ada yang 70%, ada yang 60%,” kata Presiden.
Dalam keterangannya usai peninjauan. Presiden menjelaskan, rekonstruksi jalan di Provinsi Lampung menggunakan beton keras (hard pavement) dengan ketebalan 30 cm.
Proyek kerja ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pemerintah provinsi Lampung.
"Kalau sekarang mulus banget dan pakai kekakuan 30 centimeter, saya kira bisa awet, entah sampai berapa puluh tahun, awet sekali. Semoga dengan pembanguan ini masyarakat tidak lagi mengeluhkan jalan rusak,” lanjutnya.
Presiden juga mengatakan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 800 miliar untuk pemerintah daerah. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk memperbaiki 17 ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.
“Gubernur Lampung rajin sekali ngejar saya sehingga mendapat banyak, tapi kenyataannya menurut saya dia bagus,” imbuhnya.
Rekonstruksi jalan daerah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan di wilayah tersebut.
Presiden berharap perbaikan jalan yang sedang berjalan bisa selesai pada bulan Desember.
"Tanya masyarakat puas atau tidak, senang atau tidak, tanya masyarakat, jangan tanya diri sendiri. “Saya ada keluhan mengenai jalan, kemudian ditindaklanjuti dengan Inpres, sekarang berjalan, dan nanti kita harapkan Desember selesai,” ujarnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Gubernur Lampung Ainal Djunaidi, dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut.(Siaran Pers / Sekretariat Presiden BPMI)