Proyek PUPR Senilai Rp42 Miliar di Lampung Selatan Tidak Bayar Pekerja Selama 3 Bulan, Kini Kondisinya Mangkak

Jumat 27-10-2023,22:38 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Radarlamsel -- Sejak satu setengah bulan yang lalu proyek breakwater atau pengaman pantai di Desa Banding, Rajabasa, Lampung Selatan tidak dilanjutkan lagi alias mangkrak.

Proyek menggunakan anggaran dari negara sebesar Rp42, 523, 200, 000 Miliar tersebut dikerjakan  PT Mina Fajar Abadi dengan nomor kontrak 02/PKS/AW7.1/2023.

Diketahui jangka waktu pelaksanaan proyek 300 hari kalender sampai dengan bulan Desember 2023 atau dua bulan lagi.

Pekerjaan proyek di bawah Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Sedangkan pengerjaan proyek baru sekitar 34%”, kata Yos Alwin Tyas, salah satu pekerja, Kamis (26/10), dilansir Radarlampung.

Yos menjelaskan  pengerjaan proyek tersebut  mulai berhenti sekitar satu setengah bulan yang lalu. Sejak saat itu, hampir tidak ada aktivitas atau  pengerjaan di area proyek pemecah gelombang tersebut .“Sudah satu setengah bulan berhenti,” katanya.

Sebenarnya ungkap Yos,  PT Mina Fajar Abadi, batas waktunya 6 Desember 2023. Artinya, dalam waktu kurang dari dua bulan, proyek tersebut harus  selesai sesuai kontrak yang ada.

“Kalau tidak salah batas waktunya  6 Desember,” jelasnya.

Selain terhentinya proyek, PT Mina Fajar Abadi juga menimbulkan permasalahan lain yang berdampak langsung pada pekerja.

Sudah hampir tiga bulan  para pekerja yang sebagian besar warga sekitar masih belum menerima gajinya.

Menurut Yos, setidaknya ada 11 pekerja yang berhenti menerima tunjangan berupa gaji dalam tiga bulan terakhir.

 ''Kami belum menerima hak kami selama tiga bulan ini. Sampai saat ini saya tidak terima gajinya,” ujarnya.

Yos menjelaskan, total untuk 11 pekerja, gajinya bahkan tidak mencapai Rp 150 juta. Angka yang sangat rendah jika dibandingkan total nilai proyek yang mencapai Rp 42 Miliar.

Pekerja ini menambahkan, selain pekerja, PT Mina Fajar Abadi selaku pelaksana kegiatan juga belum membayar sejumlah material

''Total material batu kurang dari Rp 5 miliar  belum dibayarkan'' ujarnya.

Mewakili teman pekerja lainnya, Yos juga mengatakan bahwa telah menempuh beberapa langkah untuk meminta hak mereka kepada PT Mina Fajar Abadi diantaranya melalui pemberitahuan secara lisan. Namun, mereka tak mendapat jawaban memuaskan.''Kami cuma dibilang sabar dan sabar aja,” katanya.

Kategori :