Kabar gembira hadir bagi pemilik e-KTP yang tersebar di Tanah Air. Tidak lama lagi, akan ada bansos tambahan yang akan digelontorkan oleh pemerintah.
Bansos ini merupakan tunjangan sosial selain bansos reguler yang disalurkan bersama oleh beberapa Kementerian. Bantuan sosial yang dimaksud adalah bantuan sosial El Nino yang dibayarkan dalam bentuk BLT.
Dilansir Palpers.com, Pemerintah akan memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) senilai Rp 200.000 per bulan pada Desember mendatang.
BLT berlaku selama dua bulan. Oleh karena itu, setiap penerima akan menerima Rp 400.000.
Tujuan pemerintah memberikan bantuan sosial adalah untuk mengimbangi dampak fenomena El Niño yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat di beberapa sektor, seperti pertanian dan kehutanan.
Bantuan tunai ini akan menyasar sekitar 18 juta penerima manfaat tambahan.
Penekanan lebih besar diberikan kepada pemegang e-KTP yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), serta penerima bantuan sosial aktif seperti bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Program Pangan Non-Moneter).
Untuk mengetahui nama penerimanya, Anda tinggal bertanya kepada pihak yang bersangkutan nantinya.
Bisa juga mandiri melalui www.cekbansos.go.id
Kemudian Anda juga bisa merujuk ke aplikasi penolakan usulan (cekbansos) yang bisa diunduh di Playstore.
Selain pemberian tambahan BLT, pemerintah juga berencana memberikan tambahan bantuan pangan hingga Desember.
Seperti diketahui, pemberian tambahan bansos tahap kedua ini awalnya hanya direncanakan pada bulan September, Oktober, dan Desember.
Awalnya bantuan hanya diberikan pada bulan Maret, April, dan Juni Seperti diketahui, pemberian tambahan bansos tahap dua ini awalnya direncanakan hanya pada bulan September, Oktober, dan Desember.
Awalnya bantuan hanya diberikan pada bulan September, Oktober, dan Desember. diberikan pada bulan Maret, April dan Juni.