KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan menon-jobkan tiga pejabat pemimpin satuan kerja perangkat daerah di Lampung Selatan. Ketiganya Kadis Pendidikan Drs. Burhanudin, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lamsel Zubaidi, S.H dan Kepala Bappeda Lamsel Ir. Satria Jaya. Ketiga pejabat ini kini ‘masuk kotak’ di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Lamsel. Zainudin selanjutnya menerbitkan Surat Perintah (SP) Bupati Lamsel Nomor: 180/IV.06/SP/ 2016, tanggal 31 Agustus 2016, tentang pelaksana tugas (Plt) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lamsel. SP itu ditujukan kepada lima orang pejabat untuk menduduki posisi jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt.) disejumlah satuan kerja termasuk satker yang pejabatnya dinon-jobkan. Kelima pejabat itu antara lain Anas Ansori yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus diangkat sebagai Plt. Kepala Disdik Lamsel mengantikan Burhanudin, Andoni mantan Kabag di bagian hukum Pemprov Lampung sebagai Plt. Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Lamsel mengantikan Zubaidi. Lalu, Kompol Hermizi (Anggota Polda Lampung) diangkat sebagai Plt. Kasatpol.PP Lamsel mengantikan Maturidi Ismail, selanjutnya Kepala Dinas Kehutanan Lamsel Priyanto Putro diangkat sebagai Plt. Bapedda Lamsel mengantikan Satria Jaya dan Kabid Tanaman Pangan Holtikultura Firdaus diangkat sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Lamsel mengantikan Ratnawati yang saat ini tengah menjalankan Ibadah Haji di Tanah Suci Makkah. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, untuk tiga pejabat yang di non-jobkan dari jabatan kepala dinas yakni Burhanudin, Zubadi, dan Satria Jaya untuk sementara waktu ditempatkan di Kantor Kesbangpolinmas untuk tetap berkatifitas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan Maturidi Ismail yang semula menjabat sebagai Plt. Kasatpol.PP Lamsel tetap aktif untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lamsel. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lamsel Akar Wibowo membenarkan penggantian pejabat eselon II tersebut. Menurut dia penempatan posisi jabatan pelaksana tugas bagi para pejabat baru di sejumlah SKPD dilakukan sebagai bentuk penyegaran di tubuh organisasi Pemkab Lamsel. “Ini dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Lamsel. Sebagai tahap awal baru tiga dinas yang disegarkan. Semuanya juga (dinas lainnya’red) nanti akan dilakukan penyegarkan melalui tahapan assesmen,” ujar Akar Wibowo kepada Radar Lamsel di ruang kerjanya, kemarin. Menurut Akar, pergantian Kepala SKPD ini juga dalam rangka penataan struktur orgnisasi pemerintahan di Pemkab Lamsel. Tujuannya untuk mencari pejabat yang sesuai dengan skill dan kemampuannya untuk memimpin satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Lamsel. “Inti dari penataan organiasi melalui assesmen ini, untuk mencari pejabat yang cocok dan pas dengan keahliannya di satker yang akan dipimpinya. Bukan berarti tiga orang pejabat yang digantikan ini nantinya tidak difungsikan lagi, atau tidak cakap dalam memimpin SKPD selama ini. Tetapi akan disegarkan melalui assesmen,” ungkapnya. Dikatakannya, penataan organisasi ini akan dilakukan secara keseluruhan di bulan Oktober 2016 setelah adanya hasil koreksi Perda OPD dari Pemerintah Provinsi Lampung. “Nanti semua SKPD akan di assesmen tanpa terkecuali. Diperkiraan bulan Oktober mendatang, setelah adanya hasil koreksi Perda OPD yang saat ini masih dikaji oleh Bagian Hukum di Pemprov Lampung,” pungkasnya. (iwn)
Tiga Pejabat Non-Job Parkir di Kesbangpol
Kamis 01-09-2016,09:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :