KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Desa Trans Tanjungan, di Lapangan Korpri Kalianda atau di depan Gedung DPRD Lampung Selatan, Senin (6/11/2023).
Demonstrasi ini digelar lantaran dipicu adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) baik PKH maupun BPNT di Desa Trans Tanjungan. Namun ironisnya, mereka tidak mengetahui secara rinci nilai dugaan penyelewengan dana bansos tersebut.
Dari pantauan di lapangan, ratusan warga tersebut datang dengan menggunakan belasan truk colt diesel, dan mobil L300 berangkat dari Desa Trans Tanjungan menuju gedung DPRD.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa demonstran, Waras menyampaikan, ada 7 tuntutan aksi yang disuarakan oleh pendemo. Mulai dari permintaan pengembalian ATM dan buku rekening yang belum dikembalikan.
BACA JUGA:Renovasi Gor Mustafa Kemal Rp 150 Juta
“Yang kedua, masyarakat penerima bantuan mendapatkan print rekening koran secara gratis kepada pihak bank dan terbitnya buku bank," ujar Waras.
Tuntutan selanjutnya, massa aksi juga meminta agar dibuat posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait bantuan seperti PKH dan BPNT. Namun, mereka meminta agar pembentukan posko bantuan tanpa didampingi aparatur desa dan didirikan independent diluar kantor Desa Trans Tanjungan.
"Empat, audit semua bantuan yang ada di Desa Trans Tanjungan diantaranya PKH, BPNT dan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten di Desa Trans Tanjungan," sambung Waras.
Yang kelima, lanjut Waras, pendemo meminta proses secara hukum terhadap oknum yang terbukti atas terjadinya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan. Lalu yang keenam, proses secara hukum oknum dan lainnya yang menghalangi terungkapnya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan.
"Seperti contoh yang menakut-nakuti dan pembodohan terhadap masyarakat kecil. Selanjutnya ketujuh kembalikan uang yang telah diambil oleh oknum dan lainnya kepada penerima bantuan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lamsel, Puji Sukanto yang mendatangi massa demonstran mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Desa Trans Tanjungan. Namun, persoalan itu selalu menemui jalan buntu karena pelapor tidak pernah hadir saat diundang untuk mediasi.
“Padahal pak Kades siap bertanggungjawab atas persoalan ini. Tapi pelapor malah justru ingin nya melakukan demonstrasi ke kabupaten,” ungkap nya.
Setelah melakukan orasi, perwakilan demonstran diterima dan berdiskusi dengan perwakilan anggota DPRD Lamsel beserta Kepala Dinas Sosial di ruang Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamsel.
Mereka diterima oleh perwakilan lintas Komisi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Syaiful Azumar dan di moderatori oleh Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico.
Para wakil rakyat ini berjanji, akan menerima dan menelaah tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Trans Tanjungan tersebut. “Apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini akan kita rekomendasikan kepada Dinsos untuk ditindaklanjuti,” tegas Syaiful Azumar. (idh)