KPK Jadwalkan Pemanggilan Sudin Hari ini Terkait Perkara Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

Rabu 08-11-2023,19:14 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : Febi Herumanika

JAKARTA -- RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Buntut Perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo selaku eks Menteri Pertanian, kini KPK memanggil ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia Sudin sebagai saksi.

Dilansir Radarlampung.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan Sudin pada hari ini Rabu (8/11/2023).

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan ketua komisi IV sebagai saksi kasus dugaan korupsi SYL, dilakukan di Gedung Merah Putih, hari ni. Rabu (8/11/2024).

"Tim penyidik menjadwalkan pemnanggilan dan pemeriksaan saksi, Sudin," kata dia.  

Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan terkait alasan mengapa memanggil Sudin yang merupakan anggota dari Fraksi PDI P itu.

Ketua DPD PDI P itu juga belum memberi keterangan. Saat dihubungi melalui ponselnya, Sudin belum merespon.

Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp-nya pun belum dibalas.

Syahrul Yasin Limpo diketahui dijemput paksa KPK pada Kami (12/11/2023).

Saat dijemput, mantan Menteri Pertanian itu mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Plus menggunakan topi serta masker.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapakan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.

Pengusutan kasus tersebut berawal adanya laporan/aduan terkait dugaan korupsi di Kementan, seperti yang di sampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bilang, 

Kemudian KPK melakukan penyelidikan selanjutnya diputuskan naik ke Sidik setelah dua bukti terpenuhi.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, satu SYL menteri SYL 2019-2024,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Selain SYL, dua orang lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 

Meskipun menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. (*) 

Kategori :