Diduga Kuat Kepala SMK 1 Swadipa Natar Tilap Dana BOS

Senin 27-11-2023,11:08 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : Febi Herumanika

Pada pencairan tahap dua jumlahnya sama dengan tahap sebelumnya yakni sekitar Rp346 juta dapat dilakukan pada Februari 2024. ’’Agustus 2023 kemarin baru cair, nanti cair lagi Februari 2024,” tutupnya. 

 Memperkuat semua duggan tersebut, Radar Lampung menerima sebuah dokumen foto dari Sumber terpercaya tertera surat pernyataan ditandatangani bendahara dan kepala sekolah. Dalam surat itu juga disertai dengan sebuah meterai bernilai Rp10 ribu.

Isi surat pernyataan itu menjelaskan Dana tersebut dikendalikan pribadi oleh oknum kepala sekolah, bukan kebukan kepada bendahara sekolah.

Inti dari surat pernyataan itu menerangkan bahwa jika kemudian hari terdapat permasalahan yang sehubungan dengan dana BOS mutlak menjadi tanggung jawab sekolah. 

Dibuatnya surat pernyataan itu lantaran sang bendahara benar-benar tidak mengelola dana BOS melainkan Semua dana tersebut secara pribadi dipegang kepala sekolah, yang pengelolaan dan peruntukannya tidak diketahui bendahara maupun guru di sekolah tersebut. 

Radar Lampung kemudian mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada kepala sekolah dimaksud, Yuni Astuti, S.Pd. Sayangnya meski sudah dua kali Radar Lampung mendatangi SMK 1 Swadhipa Natar, yang bersangkutan selalu tak berada di tempat. 

Begitu juga dengan nomor telepon yang Radar Lampung dapatkan untuk dihubungi sejak Kamis (23/11) dalam keadaan tidak aktif. Meski demikian, berikutnya ia baru meresponsnya jumat (24/11) malam melalui pesan singkat WhatsApp. 

’’Ia Pak, dana BOS digunakan untuk gaji dan semua operasional sekolah," singkatnya menjawab pertanyaan terkait penggunaan dana BOS tersebut. (*)

Kategori :