RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Pada tahun 2024 mendatang dana desa akan dialokasikan sebesar Rp 71 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 70 triliun hal itu di lakukan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Indonesia, Pemerintah menerapkan kebijakan Transfer ke Daerah dalam anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Negara (APBN) pada APBN 2024.
" kita mau membagikan kewenangan lebih besar untuk wilayah tujuannya untuk desentralisasi ekonomi serta membangun pusat-pusat ekonomi di wilayah masing-masing sehingga terbentuk lapangan kerja, pengurangan kemiskinan serta pengurangan ketimpangan,” ucap Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman.
Kebijakan pemakaian dana desa tahun mendatang ditunjukan untuk 3 hal Yang pertama menguatkan implementasi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Ikatan Keuangan antara Pemerintah Pusat serta Pemerintahan Wilayah (UU HKPD) dengan mempertimbangkan kriteria kinerja dalam pengalokasian.
Pengalokasian dana desa ditetapkan berdasarkan formula serta alokasi bonus tahun berjalan bersumber pada kriteria kinerja tertentu.
Tidak hanya itu, pengalokasiannya juga memikirkan kinerja desa dalam pengelolaan dana desa.
Kedua, untuk menunjang pemberdayaan serta pembangunan desa.
Pemanfaatan dana desa ditunjukan untuk 4 prioritas, ialah penuntasan kemiskinan ekstrem maksimal 25% lewat BLT Desa, program ketahanan pangan serta hewani minimun 20%, program penangkalan serta penurunan stunting, dan program sektor prioritas di desa melalui dorongan permodalan BUMDes serta program pengembangan desa yang lain yang sesuai kemampuan serta ciri desa.
Terpisah, beberapa desa di kecamatan Natar telah melakukan beberapa langkah untuk menuntaskan kemiskinan ekstrim dan ketahan pangan di wilayah masing-masing.
Salah satu desa yang tengah melakukan beberapa langkah sesuai arahan Pemerintah pusat di tahun 2023 yaitu desa Hajimena, desa ini melakukan pembangunan infrastruktur jalan menuju lahan pertanian untuk ketahan pangan desa menjadi lebih baik lagi.
Diwaktu yang sama Pemerintah desa Hajimena juga menggelontorkan anggaran Rp10 juta untuk membantu memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni.
" sesuai dengan arahan pemerintah, kita harus prioritaskan ketahanan pangan dan kemiskinan ekstrim, dan kami di desa Hajimena melakukan langkah-langkah tersebut dengan membangun infrastruktur jalan menuju lahan pertanian dan juga membantu warga memperbaiki rumah dengan membeli material kemudian kami serahkan secara langsung," kata Kepala desa Hajimena Suhaimi Abu Bakar.
Ditempat yang sama, Camat Natar Supi'ah, S.Ag, M.Si, mengatakan hampir di semua desa di tahun ini sudah melakukan kegiatan dengan menggunakan dana desa sesuai prioritas Pemerintah selama ini.
" kami dari kecamatan selalu hadir melihat kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa, tujuannya supaya apa yang menjadi prioritas pemerintah pusat betul-betul terealisasi. hari ini desa Hajimena melakukan dua kegiatan secara bersamaan, membangun jalan rabat beton menuju lahan pertanian dan juga membantu warga bedah rumah," kata Camat Natar.(*)