Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Empat Tahanan Jaringan Narkoba Asal Aceh di Rutan Tahti Polda Lampung Kabur

Rabu 06-12-2023,11:34 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : Febi Herumanika

RADARLAMSEL.DISWAY.ID -- Informasi beredar Empat tahanan Polda Lampung melarikan diri dari Rutan Tahti Polda setempat pada pukul 03.00 WIB dini hari Rabu (6/12/2023).

Dilansir Suaralampung.id tahanan yang kabur itu atas nama :

 

1. MUSLIM Bin ABU BAKAR tahanan Narkoba dengan Barang Bukti (BB) 30 KG

2. MAULANA Bin M. HUSIN tahanan Narkoba BB 58 KG

3. M. NASIR Bin ABDULLAH tahanan Narkoba BB 30 KG

4. ASNAWI Bin HUSIN tahanan Narkoba BB 58 KG

Adapun kronologis kaburnya tahanan tersebut, 

Sekira Pukul 01.30 WIB Karu jaga bersama Anggota piket melakukan pengecekan tahanan dan terdapat tahanan lengkap.

 Kemudian sekira Pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 yang satu kamar memanggil petugas dan memberitahukan bahwa tahanan 4 orang tahanan tersebut diatas tidak ada didalam kamar sel.

Setelah itu Karu jaga dan piket jaga tahanan lainnya melakukan pengecekan serta melaksanakan pengamanan dan didapatkan jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji oleh tahanan.

Diketahui Empat tahanan yang melarikan diri masuk dalam jaringan narkoba asal Aceh. Para tersangka diamankan karena membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Muslim diketahui ditangkap lantaran membawa sabu 30 kg, kemudian Muslim membawa sabu 58 kg, sementara Nasir membawa 30 kg dan Asnawi membawa 58 kg sabu.

Polda Lampung mengungkap kasus narkoba jaringan Aceh. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 113 kilogram sabu, 43 kg ganja dan 1.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini dilakukan Oktober-November 2023 dan ada 30 tersangka yang ditangkap.(*)

Kategori :