
Pada Senin (4/12/2023) pelaku tertangkap oleh Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung.
Mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, menerangkan, pihaknya telah mengamankan dua dari lima pelaku pencurian tersebut keduanya Saprizal (32), dan Nopian Iskandar (31) yang merupakan warga OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tiga tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro karena melarikan diri. (*)