KALIANDA – Kabar gembira bagi masyarakat pengguna handphone pintar (smartphone) terutama android. Pasalnya, saat ini terdapat aplikasi ‘Polisiku’ yang bisa diunduh secara gratis melalui playstore di smartphone anda.. Aplikasi tersebut dihadirkan lengkap dengan berbagai informasi yang berhubungan dengan Korps berbaju cokelat tersebut. Mulai dari keberadaan kantor polisi resort hingga sektor se-Indonesia. Ini menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kejahatan dunia maya yang bertambah pesat. Aplikasi Polisiku ini dikabarkan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dalam waktu 1x24 jam. Berdasarkan pantauan Radar Lamsel, aplikasi Polisiku memiliki 2 fitur utama. Yakni, untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi user (Polsek) dan mencari pos polisi dimana saja di Indonesia (Polres). Selain itu, anda dapat mencari pos polisi sesuai kebutuhan anda. Misalnya, bantuan keadaan darurat, pelayanan SIM, pelayanan BPKB dan STNK, pelayanan SKCK, laporan kehilangan, laporan polisi nakal dan laporan penyalahgunaan narkoba/ miras. Dengan aplikasi ini juga, masyarakat dengan mudah dapat melihat jarak pos polisi dari lokasi anda, alamat pos polisi, lokasi pos polisi pada peta, nomor telepon pos polisi, dan langsung menelepon dengan cara menekan button pada aplikasi, jam pelayanan pos polisi dengan syarat dan ketentuan pelayanan. Namun begitu, sejauh ini belum banyak masyarakat khususnya di Lampung Selatan yang mengetahui aplikasi tersebut. Sebab, jajaran Kepolisian Resort Lampung Selatan belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya Divson. Warga Desa Kekiling ini Kecamatan Penengahan ini mengaku belum mengetahui ada aplikasi Polisiku di smartphone nya. Dia menilai, aplikasi tersebut sangat bagus dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan informasi bahkan bantuan dari aparat penegak hukum ini. “Belum pernah saya mendengar ada aplikasi ini. Namun setelah saya buka, aplikasi ini cukup bagus. Semestinya seluruh masyarakat mengunggah aplikasi ini. Karena sangat membantu kita dalam berbagai hal,”ungkap remaja yang baru lulus SMA sederajat tahun ini, kemarin sore. Namun, dirinya menyayangkan jajaran Polres Lamsel belum pernah mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. “Kalau disosialisasikan kepada masyarakat saya yakin bakal banyak masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini,”tutupnya. Sementara itu, Wakapolres Lamsel Kompol Sastra Budi belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini. Dihubungi melalui sambungan telepon meskipun aktif namun tidak diangkat. (idh)
Ayo Gunakan Aplikasi Polisiku!!!
Kamis 08-09-2016,10:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :