Siapa Pengganti Pimpinan KPK?, Begini Penjelasan Presiden!

Sabtu 30-12-2023,23:13 WIB
Editor : Febi Herumanika

 

Ari mengatakan terdapat 3 pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut. 

 

"Pertama, pesan pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," ucapnya 

 

Kedua, lanjutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK No 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 bertepatan pada 27 Desember 2023. 

 

Ketiga merupakan Pasal 32 Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK kalau pemberhentian pimpinan KPK diresmikan lewat keputusan presiden.(Disway.id)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 16-02-2025,19:58 WIB

Menunggu Keterbukaan Harrizon