Lacak Tersangka Lain Lewat Fakta Persidangan

Selasa 02-01-2024,20:18 WIB
Reporter : Randi
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Keberadaan MS, dan DT masih tanda tanya. Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) hingga saat ini masih melacak jejak dua orang yang masih berstatus saksi di kasus korupsi dana KUR BNI KCP Sidomulyo itu. 

Ayah dan anak itu menghilang sejak bulan Oktober 2023 lalu. Tak lama setelah surat panggilan dilayangkan. Kuat dugaan mereka memang sengaja kabur untuk menghilangkan jejak. Tapi, kasus korupsi dana KUR tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan. 

"Kami masih cari keberadaannya," ujar Kajari Lamsel, Afni Carolina, S.H.,M.H. yang diwakili Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,S.E.,M.H. kepada Radar Lamsel, Senin, 1 Januari 2024. 

Beberapa waktu lalu, AB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Kejaksaan akan melihat siapa saja yang bakal menyusul sebagai tersangka saat persidangan berjalan nanti. Karena itu, fakta persidangan sangat dibutuhkan. 

BACA JUGA:Kios Pedagang Pasar Natar Dibuat Dinas PUPR Seperti Penjara, Pedagang Mengaku Diperas Rp100 Ribu Untuk Listrik

"Untuk sekarang tersangka lainnya belum ada. Namun kita akan lihat di fakta persidangan, tidak menutup kemungkinan nanti terungkap di sana," kata Afni Carolina. 

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penyidikan selama beberapa bulan, tersangka korupsi kredit usaha rakyat (KUR) KCP Bank BNI Sidomulyo akhirnya ditetapkan. Kamis, 28 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) mengumumkan AB sebagai tersangka. 

Analis Kredit Standar/Sales Hunter dari KCP Bank BNI Sidomulyo itu resmi mengenakan rompi oranye setelah beberapa jam diperiksa di ruang Pidana Khusus Kejari Lamsel. AB selama ini bertugas mencari nasabah, melakukan pemasaran produk pinjaman KUR Tani, mengumpulkan dan menyiapkan berkas usulan data nasabah. 

AB jugalah yang melakukan survey di lapangan, serta memantau kegiatan usaha nasabah penerima KUR Tani. Selama periode Juli - Desember 2022, terdapat 47 petani di Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, yang ikut program KUR Tani dengan total penyaluran mencapai Rp.2.171.282.106,-. Dari 47 debitur, 35 di antaranya tidak sesuai. 

Dalam proses pengajuannya, berkas-berkas untuk pencarian KUR Tani tidak sesuai dengan persyaratkan yang telah ditentukan sehingga terjadinya kredit macet jumlah total sebesar Rp.1.655.000.000,00-. Kejari Lamsel juga mengendus modus operandi AB. (rnd)

Kategori :