KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) Tahun 2024 terbilang naik sekitar 3.000 KPM lebih tahun sebelumnya. Di Tahun 2024 ini tercatat sekitar 118.916 KPM dan tahun 2023 sebanyak 115.361 KPM.
Data ini diperoleh dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Kalianda, yang merupakan penyalur resmi program Bapanas.
Dari data tersebut, terdapat beberapa kecamatan yang mengalami penurunan dan peningkatan jumlan KPM sebagai penerima program. Seperti diketahui, data penerima manfaat itu pada Tahun 2023 menggunakan data Kemensos sementara Tahun 2024 ini menggunakan data P3KE yang diusulkan melalui operator desa.
Rinciannya, untuk Tahun 2024 Kecamatan Bakauheni 2.636 KPM, Candipuro 7.474 KPM, Jatiagung 15.421 KPM, Kalianda 9.380 KPM, Katibung 8.695 KPM, Ketapang 4.478 KPM, Merbau Mataram 8.251 KPM, Natar 19.999 KPM, Palas 6.734 KPM, Penengahan 4.089 KPM, Rajabasa 2.706 KPM, Sidomulyo 7.181 KPM, Sragi 3.670 KPM, Tanjungbintang 10.835 KPM, Tanjungsari, 3.529 KPM, Way Panji 1.142 KPM dan Way Sulan 2.695 KPM.
BACA JUGA:Kantongi Jumlah TPS, Polisi Geser Ribuan Anggota
Sementara Tahun 2023, rinciannya adalah Kecamatan Bakauheni 1.829 KPM, Candipuro 6.194 KPM, Jatiagung 6.958 KPM, Kalianda 11.299 KPM, Katibung 9.846 KPM, Ketapang 6.710 KPM, Merbau Mataram 7.434 KPM, Natar 17.389 KPM, Palas 9.526 KPM, Penengahan 5.505 KPM, Rajabasa 3.520 KPM, Sidomulyo 6.156 KPM, Sragi 5.668 KPM, Tanjungbintang 8.708, Tanjungsari 4.233, Way Panji 1.103 KPM dan Way Sulan 3.283 KPM.
“Ini berdasarkan data yang kami terima dari pemerintah. Kalau kami tidak punya kebijakan untuk menentukan penerimanya. Kami hanya menyediakan beras nya,” ungkap Kepala Cabang Bulog Kalianda Nurmulyati kepada Radar Lamsel, Senin (12/2/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lamsel, Eka Riantinawati menegaskan, data penerima manfaat Bapanas memang berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan data DTKS Kemensos, tahun ini menggunakan daTa P3KE yang di uploud oleh operator desa.
“Maka itu ada yang meningkat dan ada yang berkurang jumlah KPM nya. Artinya yang berwenang pihak desa bukan kami dari pemerintahan,” ungkap Eka.
Dia berharap, desa bisa benar-benar selektif dalam mengajukan data P3KE tersebut. Sehingga, bantuan tersebut bisa tepat pada sasaran.
“Kalau yang jumlah nya berkurang kita berharap benar-benar memang sudah banyak warga yang hidupnya lebih baik. Artinya mereka dianggap sudah tidak layak lagi sebagai penerima bantuan,” pungkasnya.
Lain cerita dengan kondisi di Jatiagung, pemangkasan bantuan beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas memicu gelombang protes dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bahkan, pada Senin (5/2) pekan lalu, Kantor Desa Palas Pasemah digeruduk puluhan emak-emak. Pemangkasan ini dianggap tak adil, menyebabkan ratusan keluarga tidak mampu terhapus sebagai KPM bantuan beras Bapanas.
Dewi (45) salah satu warga mengaku, kecewa dengan adanya pemangkasan KPM bantuan beras Bapanas di periode Januari ini. padahal kata dia, dirinya telah menjadi penerima bantuan sejak awal bantuan beras digulirkan.
“Kita bersama teman-teman disini menerima bantuan beras Bapanas dari tahun 2023 kemarin. Tapi sekarang tidak ada lagi yang menerima bantuan beras,” kata Dewi dihalan Kantor Desa Palas Pasemah, Senin siang kemarin.