Dewi menjelaskan, di Desa Palas Pasemah dirinya juga menjadi salah satu ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengordinir sekitar 30 KPM. Namun, akibat pemangkasan itu tak satupun anggotanya menerima bantuan beras di periode Januari ini.
“Ya kita kecewa, semuanya anggota kelompok saya tidak ada yang terima bantuan beras lagi. Semuanya dihapus dari daftar penerima bantuan,” sambungnya.
Dewi menuturkan, pada tahun 2023 lalu Palas Pasemah memiliki 445 KPM bantuan beras Bapanas, namun di awal tahun ini jumlah tersebut dipangkas habis menjadi 22 orang.
"Kami meminta kejelasan mengapa penerima bantuan beras ini dipangkas habis dari 445 orang menjadi 22 orang, letak kesalahannya dimana. Katanya dialihkan ke bantuan kemiskinan ekstrim, tapi nyatanya anggota saya ada yang sangat miskin, kemudian ada yang sudah lumpun, ini tidak adil kalau dihapus dari KPM,” terangnya.
Sekretaris Desa Palas Pasemah, Faisal mengaku pemerintah desa pada Jumat (2/2) pekan lalu juga telah meminta keterangan kepada Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan terkait pemangkasan KPM bantuan beras Bapanas tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.
“Kita sudah ke Dinas Ketahanan Pangan untuk mencari tahu, tapi kita hari Jumat kemarin malah diarahkan ke Bappeda Lampung Selatan,” kata Faisal.
Sementara itu Kepala Desa Palas Pasemah, Evan Rastriandana mengaku, hingga saat ini masih menelusuri penyebab pemangkasan tersebut. Dirinya juga meminta dinas terkait memberikan solusi agar penerima bantuan beras Bapanas tersebut dipulihkan kembali.
“Kita masih berikhtiar, mencari penyebab pemangkasan ini. Kita juga sudah ke Bapeda karena mereka yang memegang data, sekarang lagi dicroscek. Sebai kepala desa saya tak menyalahkan siapa-siapa, yang harapkan instansi terkait bisa memberikan solusi, sehingga di periode berikutnya jumlah KPM bisa dipulihkan kembali,” pungkasnya. (red)