KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Rapat pleno rekapitulasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan akhirnya rampung juga. Selama pelaksanaannya, KPU tidak mengalami kendala berarti. Namun tetap ada dinamika, itu wajar dan hal yang biasa.
"Dari awal sampai selesai, baik dalam proses penandatanganan oleh saksi, tidak ada hal-hal krusial," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Apriansyah, saat diwawancarai awak media usai rapat pleno rekapitulasi di Aula NBR Kalianda, Selasa, 5 Maret 2024.
Soal kejadian khusus di tingkat kecamatan, Hendra mengakuinya. Dia bilang hal itu terjadi di tingkat bawa, misalnya KPPS, yang melakukan sedikit kesalahan. Menurut Hendra kejadian semacam itu sangat manusiawi, apabila kesalahan dalam menulis.
Hendra bilang bahkan dari KPPS pun menyampaikan bahwa ada kelalaian. Ada banyak juga faktor lain mengingat KPPS bekerja sampai pagi hari. Menurut Hendra hal itu bisa membuat fokus menurun. Tetapi semuanya bisa dijawab dan dijelaskan saat rekapitulasi di kabupaten.
BACA JUGA:OPM Ramadhan Tekan Lonjakan Harga Sembako
"Disaksikan bersama-sama. Ditunjukkan data awalnya seperti apa. Pengoreksinya bagaimana, runut ceritanya pun disampaikan," katanya.
Di sisi lain, banyak juga media yang hadir meliput setiap rekapitulasi yang berlangsung selama ini. Terkait persoalan ada partai yang tidak mau menandatangani hasil pleno, Hendra menyebut dalam regulasi bahwa ada atau tidak tanda tangan, semuanya akan berlanjut.
"Dan tidak memengaruhi hasil. Semua pleno yang berlangsung, prosesnya ditampilkan secara transparan. Semua pihak juga turut menyaksikan," katanya.
Selesainya tahapan pleno rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Lampung Selatan akan membawa hasilnya ke KPU Provinsi Lampung. Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menganggap pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten sudah berjalan dengan baik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, mengatakan apapun hal yang menjadi keberatan oleh peserta pemilu dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD provinsi atau kabupaten/kota, serta saksi yang diutus oleh pasangan calon telah disampaikan dalam proses rekapitulasi ini.
"Terkait itu ada pembetulan di proses rekap di kabupaten. Itu kita pantau secara melekat, semua yang menjadi keberatan teman-teman saksi," katanya.
Bawaslu, kata Wazzaki, juga memperhatikan secara detail terkait dengan perolehan masing-masing calon, partai, dan juga caleg. Sampai selesainya rekapitulasi, Wazzaki mengatakan pihaknya tidak menemukan kecurangan. Tetapi laporan-laporan ke Bawaslu tetap ada.
"Terkait money politics, ada penggelembungan suara oleh KPPS, itu semua masih diproses dan ditangani oleh Bawaslu. Baik etik maupun pidananya," katanya.
Wazzaki menjelaskan semua itu membutuhkan proses yang tidak seketika. Setiap laporan harus diverifikasi terlebih dahulu. Sejauh ini sudah ada delapan laporan yang teregistrasi. Sedangkan, lanjut Wazzaki, proses laporan yang sedang ditelurusi ada empat.
Mengenai kejadian khusus, Wazzaki turut memberikan respons. Kejadian khusus biasanya terjadi ketika saksi dari pasangan calon presiden tidak mau tanda tangan di berkas hasil. Tetapi di hasil pemilihan DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota tetap ditandatangani.