KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kapolres Lampung Selatan bersama tim satgas langsung turun kelapangan melakukan pengecekan terkait adanya informasi LPG 3 kg dijual dengan harga Rp70 Ribu di Kecamatan Kalianda.
Dalam keterangan Kapolres saat ditemui di Polsek Natar, tim satgas turun melakukan pemantauan situasi mengenai harga LPG melon ukuran 3 kg.
" Tim satgas yang turun dari Dinas Perdagangan dan dinas terkait lainya. intinya memantau situasi penjualan LPG di lapangan," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Secara umum kata dia, tidak ada masalah. Mengenai temuan memang ada tetapi itu bukan agen atau pangkalan LPG resmi melainkan di warung eceran.
" Kalau di pangkalan tidak ada temuan menaikan harga lebih dari ketentuan yang ditetapkan atau diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Memang ada warung temuan di Kalianda menjual seperti yang diinformasikan (Rp70 ribu), tetapi itu warung kecil, soal naik atau turunnya harga mereka menentukan sendiri tergantung kesepakatan antara penjual dan pembeli," katanya.
" Kalau warung kecil ini sifatnya sama seperti penjual BBM eceran dia yang menentukan harga mau harga berapa dia bisa menaikkan nya, kalau pembeli tidak mau ya tidak apa kan seperti itu," katanya.
Meski demikian, lanjut Kapolres, pihaknya telah menghimbau kepada pihak warung supaya tidak menaikan harga yang terlalu tinggi, karena masyarakat/pembeli yang merasakan imbasnya.
Menurut informasi, pemilik warung tersebut memiliki 4 sisa tabung gas melon di rumahnya, pihak penjual tidak pernah memaksa pembeli, karena pembeli sepakat dengan harga yang ditentukan terjadilah jual beli disitu.
" Dia (pemilik warung) ada sisa 4 tambung gas yang masih terisi di rumahnya, yang beli juga mau nggak ada paksaan, Kami sudah menghimbau mengenai hal ini. Persoalan LPG di Lampung Selatan aman tidak ada kendala bahkan stoknya banyak," kata Kapolres.
Yang jangan sampai terjadi, agen atau pangkalan LPG menjual tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.
" Kalau agen atau pangkalan tidak bisa seperti itu (menaikan harga semaunya), karena penjualan ada regulasi dan ketentuannya jadi tidak bisa menaikan harga yang sudah ditetapkan," jelas dia.(*)