KALIANDA,RADARLAMSEL.COM-Bismillahirrahmanirrahim, saya Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Edi Irawan Arif untuk dan atas nama DPP Partai Demokrat menyerahkan surat tugas kepada saudara Melinda Zuraida sebagai Calon Bupati Lampung Selatan,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edi Irawan Arif.
Dari video yang beredar di grup whatsapp Nampak Ketua DPD Demokrat Edi Irawan Arif menyerahkan selembar kertas kepada Melinda Zuraida.Seperti diketahui, Melinda Zuraida adalah anak Putri Anggota DPR RI Zulkifli Anwar,
Surat tugas itu diserahkan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Edi Irawan Arif kepada Melinda ba’da shalat Jum’at di RM Begadang Resto, Teluk Betung, Bandarlampung pada Jum’at 24 Mei 2024.
“Harapan kami Partai Demokrat Melinda bisa mengikuti dan memenangkan Pilkada tersebut,” ucap Edi Irawan, diamini sejumlah Pengurus partai Demokrat yang menyaksikan penyerahan surat tugas itu.
Mengutip dari online batas.web.id, menurut Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi Surat Tugas berbeda dengan surat Rekomendasi Parpol. Publik jelas Adi jangan salah arti soal surat tugas
BACA JUGA:Relawan Sahabat Milenial dan Sahabat Putih Biru Umumkan Dukung RMD Calon Gubernur Lampung
“ Perlu digarisbawahi bahwa yang kami serahkan itu bukan surat rekomendasi melainkan surat tugas. Artinya ada tugas-tugas yang harus dipenuhi oleh Melinda Zuraida,” kata Bung Adi.
Tugas-tugas yang dimaksud diantaranya; membangun komunikasi untuk keterpenuhan 20 persen sebagai syarat maju Pilkada.
Kemudian Melinda juga bertugas untuk mencari pasangan di Pilkada Lamsel, dan yang terakhir menyerahkan hasil survei dari lembaga survei. Adapun Lembaga survey yang ditunjuk dpp demokrat adalah Indikator, smrc, LSI, indexstat, parameter politik indonesia, dinamis research n consulting, poltracking, indobarometer.
“ Ada delapan lembaga survei yang kredible yang ditetapkan oleh parpol. Karena bagi Demokrat hasil survei adalah kunci untuk memenangkan Pilkada. Karenanya hal itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi si penerima tugas,” terangnya.
Bung Adi bilang, Surat Tugas itu juga memiliki masa beralaku. Dengan kata lain, jika sampai waktu yang ditentukan tiga syarat tersebut ada yang tidak terpenuhi maka hal itu otomatis menjadi gugur.
“ Sekali lagi kami tegaskan bahwa siapapun bisa mendapat surat tugas, bukan hanya kader parpol yang mendaftar saja. Silakan ajukan dan ikuti mekanisme di partai, semua masih sangat, sangat, sangat berpeluang untuk menerima surat tugas dari Demokrat,” ucapnya.
Masih kata Bung Adi, tidak hanya Melinda seorang yang dapat surat tugas dari Demokrat. Sejumlah kandidat yang mendaftar di penjaringan Balonkada DPC Demokrat Lampung Selatan juga menjalin komunikasi intens. Hanya saja kata Adi, hal itu belum dipaparkan ke publik.
“Bakal Calon lainnya yang mendaftar di penjaringan Balonkada DPC Demokrat Lamsel juga ada yang suddah menjalin komunikasi soal surat tugas tetapi belum di publish,” tandasnya.