- 5 (lima) paket kecil narkoba jenis sabu, - seperangkat alat hisap sabu (bong).
- 1 (satu) lembar uang pecahan 100.000,- (seratus ribu rupiah),
- 1 (buah) toples plastik.
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna tosca.
Kemudian Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanjung Bintang dan selanjutnya dilakukan pemeriksan lebih lanjut.(*)