RAJABASA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sebanyak 16 kepala desa di Kecamatan Rajabasa telah diperpanjang masa jabatannya. Itu setelah Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, melangsungkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Senin, 15 Juli 2024.
Di balik acara pengukuhan itu, para kepala desa diminta tetap menjaga keutuhan dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat juga diminta tidak mudah terbawa arus provokasi, yang pada akhirnya menimbulkan perpecahan antara masyarakat di lingkungan desa.
"Jaga persatuan dan kesatuan. Kekuasaan itu adalah amanah uang harus dijalankan sebagai pemimpin," ujar Nanang.
Kepala desa juga diminta tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, meskipun ada sebagian yang tidak memilih mereka di saat pemilihan. Nanang menyinggung hal itu karena dia tidak ingin adanya gesekan-gesekan dan kelak membuat masalah.
BACA JUGA:ASN Ketahuan Main Judol, Nanang: Siap-siap Kena Sanksi
"Kalau ada yang enggak pilih kita, ya sudah biar saja. Tapi ingat, tetapbdirangkul, kalau terpecah-pecah, susah kita," katanya.
Di penghujung sambutannya, Nanang mengatakan kalau Ketua TP PKK Desa juga harus berperan dalam membantu kepala desa mengembangkan program-program pokok PKK. Desa juga harus memantau perkembangan-perkembangan yang terjadi di luar.
"Saya ingin kepala desa melihat dan mendapat informasi dari mana pun. Selama itu baik, kenapa tidak," katanya. (rnd)