KETAPANG, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan stimulant pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Lampung Selatan.
Kali ini bantuan tersebut diberikan kepada dua orang pemilik rumah tidak layak huni yang ada di Kecamatan Ketapang. Yakni, rumah milik Hasyim dari Desa Ruguk dan Misnan dari Desa Lebungnala.
Bantuan uang tunai untuk program bedah rumah tersebut diserahkan secara langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat pembukaan Ketapang Fair 2024 di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, Kamis (1/8/2024).
Ketua Baznas Lampung Selatan KH. Ahmad Mukhlisin, M.Pd mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni sudah berjalan sejak kepengurusan Baznas Lamsel dipimpinnya di lantik oleh Bupati Lamsel.
BACA JUGA:Tinggi Gunung Anak Krakatau Belum Bertambah Lagi Pasca Tsunami 2018
Menurutnya, hingga saat ini sudah sekitar 25 rumah tidak layak huni di pugar atau di bangun dengan mendapat bantuan dari Baznas Lampung Selatan.
“Program ini bedah rumah tidak layak huni ini sejalan dengan program bapak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam rangka pengentasan kemiskinan extrim di Kabupaten Lampung Selatan,”kata Mukhlisin, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut Ketua Baznas Lamsel ini mengatakan, bantuan program bedah rumah yang diberikan kepada penerima bersifat stimulant. Yakni, besaran dana yang diberikan sekitar Rp15-20 juta untuk satu rumah.
“Pemberian bantuan stimulant ini dilihat dari segi keuangan Baznas,” ujarnya.
Ahmad Mukhlisin menjelaskan, sampai saat ini sumber pendapatan Baznas Lampung Selatan baru berasal dari aparatur sipil negara (ASN) tenaga guru yang ada di Lamsel.
Berdasarkan catatan, kata dia, saat ini jumlah guru yang ada di Lamsel dengan status ASN berjumlah sekitar 35.000 guru. Namun tidak semua guru melaksanakan infaq.
“Saat ini baru ASN dari tenaga guru saja yang baru memberikan infaq. Yang lainnya belum. Bahkan guru-guru belum semuanya. Kalau mau infaq Rp10 ribu saja, mungkin program bedah rumah satu bulan bisa dilaksanakan dua rumah warga yang tidak mampu. Sekarang ini baru satu rumah setiap bulannya,” terangnya.
Dikatakan, saat ini hanya ada satu instansi vertikal di Lampung Selatan yang menyalurkan ZIS (Zakat Infaq dan Sodaqoh) melalui Baznas Lamsel. Yakni, Kementerian Agama (Kemenag) Lamsel.
“Kami berharap dinas instansi lainnya mulai mengikuti. Karna progam BAZNAS ini bukan hanya bedah rumah tetapi juga memberikan bantuan kepada fakir miskin, memberikan beasiswa, guru-guru ngaji dan lainnya.