DBD Capai 169 Kasus, Dinkes Lamsel: Masyarakat Diimbau Jaga PHBS

Selasa 06-08-2024,21:37 WIB
Reporter : Randi
Editor : admin

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan wajib mewaspadai serangan DBD atau demam berdarah dengue. Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mencatat setidaknya telah terjadi 169 kasus DBD sejak Januaro hingga Juli 2024.

Di bulan Januari, sebanyak 19 kasus DBD terkonfirmasi. Jumlah tersebut meningkat di bulan Februari dengan 25 kasus. Kemudian meningkat lagi di bulan Maret dengan catatan 28 kasus. Kasus DBD mulai mereda pada April. Di bulan itu tercatat hanya ada 9 kasus DBD yang terjadi.

Sedangkan di bulan Mei, serangan DBD meningkat lagi hingga mencapai 30 kasus. Angka tertinggi serangan penyakit virus yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti terjadi pada bulan Juni. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 32 kasus.

"Di bulan Juli ada 26 kasus," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nessy Yusnita, yang diwakili Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jamaluddin, saat dihubungi radarlamsel.disway.id, Selasa, 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Mantan Ketua PWI Hendry Ch Bangun Hadapi Tuduhan Korupsi dan Pelanggaran Hukum

Jamal menerangkan, meski jumlah kasus DBD mencapai angka seratusan lebih, serangannya tidak menyebar ke seluruh kecamatan. Jamal bilang hanya 16 kecamatan yang terserang DBD. Kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang.

"Kemudian di Kecamatan Ketapang ada 16 kasus dari Januari sampai Juli. Wilayah yang paling aman adalah Kecamatan Bakauheni," kata Jamal.

Sejauh ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan sudah melakukan berupa tindakan preventif, caranya dengan mengamati perkembangan jentik nyamuk penyebab DBD.  Yaitu dengan melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Kami berkoordinasi dengan petugas yang ada di puskesmas. Memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," katanya.

Bukan cuma itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan puskesmas juga melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui kegiatan 3M plus. Yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air.

"Dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang yang dapat menampung air hujan, memasang kawat kasa, tidak menggantung pakaian di dalam kamar," katanya.

Selanjutnya menaburkan bubuk karvasida pada genangan air yang tidak dapat dibersihkan atau dikuras, menggunakan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa. (*)

Kategori :