RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung upacara memperingati Hari Juang Polri, di Lapangan Apel Polda Lampung, Rabu 21 Agustus 2024.
Hari juang Polri tersebut ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Dalam naskah yang dibacakan oleh Kapolda Lampung Helmy Santika, berbunyi "Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I,"
Kata Helmy, Hari Juang Polisi merupakan momentum penting pemicu semangat polisi untuk melucuti senjata Jepang dan melakukan perlawanan terhadap sekutu pada saat itu. Kini Sudah 79 tahun berlalu, sekarang kemerdekaan sudah dinikmati dengan segala keindahan dan kemewahan. Yang perlu dipetik dalam peringatan ini, untuk menggugah semangat dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa.
"Hari ini perjuangan kita beda, kita mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materil untuk negara dan bangsa. Renungkan ini semua. Ini momentum strategis dan ini pertama kali dilaksanakan hari juang Polri, kita siap mengabdi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," terang Helmy.
Sesuai dengan arahan Pimpinan Polri, Harapan kita bagaimana kita bersama-sama dengan seluruh kekuatan yang kita miliki untuk terus menjaga soliditas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus menjaga eksistensi institusi Polri yang kita cintai,” katanya.