PALAS, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Ratusan masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas menggelar aksi damai dihalaman kantor desa setempat pada Jumat (30/8). Aksi ini buntut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Desa Bangunan, Isnaini pada akhir Juli lalu.
Akibat tindakan asusila itu Isnaini dituntut untuk mundur secara terhormat dari jabatannya.
Koordinator aksi, Dimas Roni mengatakan, aksi pelecehan seksual terjadi pada 26 Juli lalu. Tindakan asusila itu dilakukan Insnaini kepada DT, seorang terapis yang tengah melaksanakan sosialiasasi pengobatan.
" Kejadiannya hari Jumat di ruang kades saat jam istrahat pelayanan. Korban merupakan warga Gisting yang juga merupakan nakes (tenaga kesehatan,red)," kata Dimas saat diwawancarai wartawan.
BACA JUGA:Pemdes Kuripan Salurkan BLT DD Untuk 25 KPM, Cair Tiga Bulan Sekaligus
Dimas menjelaskan, tindakan asusila Isnaini juga telah dilaporkan ke Polda Lampung sejak 5 Agustus lalu, hingga kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Dimas mengaku, masyarakat Desa Bangunan juga akan terus mengawal poses hukum kasus ini hingga tuntas.
"Kasus sudah ditangani Polda dan kita tunggu saja hasil dari penegak hukum. Akan tetapi terus kita kawal, sehingga pengungkapan kasus ini terus berjalan, supaya menjadi efek jera untun pemimpin kedepannya," ucap Dimas.
Aksi damai dihalaman Kantor Desa Bangunan itu dihadiri sekitar 300 warga. Selain itu massa juga menggelar long march mengikuti jalan poros desa sambil menyuarakan tututan mereka menggunkan pelantang.
Dimas menjelaskan, aksi damai itu menuntut Isnaini mundur dari jabatannya, Kepala Desa Bangunan. Kades juga dituntut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat, serta mengakui perbuatan asusila yang telah dia lakukan kepada DT.
"Masyarakat menuntut Isnaini mengundurkan diri dengan hormat, kemudian secepatnya meminta maaf kepada masyarakat secara langsung, live atau divideokan. Tindakan asusila itu jug telah mencoreng nama lembaga kepala desa, bahkan negara. Sebab, pelecehan itu terjadi di kantor desa dan pada saat jam kerja," sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Palas, Suyadi mengaku, pihaknya telah melakukan mediasi kepada masyarakat. Selain ikut mengawal kasus ini hingga selesai, tuntutan masyarakat juga akan ditindaklanjuti secepatnya.
"Tuntutan masyarakat akan kita tindak lanjuti secepatnya, dan sudah kita sampaikan tingkat kabupaten. Uspika Kecamatan Palas juga akan terus menjalin komunikasi mengawal kasus ini," pungkasnya. (*)