Panwascam Kalianda dan Komisioner KPU Lamsel Bahas 3 Hal di Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Selasa 08-10-2024,18:54 WIB
Reporter : Randi
Editor : Febi Herumanika

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilian gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang digelar Panwascam Kalianda jadi forum menarik. Ada banyak pertanyaan dan diskusi yang tertuang dalam sosialisasi di Aula STAI Yasba Kalianda pada Selasa, 9 Oktober 2024.

Mislamuddin, Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan, turut hadir di sana sebagai narasumber. Sosialisasi pengawasan partisipatif memang erat kaitannya dengan Mislam. Kebetulan, Mislam menduduki posisi sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Di dalam forum itu, Mislamudin bersama Komisioner Panwascam Kalianda, Rela Setia, Riyan Hidayat, Yusrul Huda, pengawas kelurahan/desa se-Kecamatan Kalianda, dan mahasiswa, membahas tentang pelbagai macam indikasi-indikasi pelanggaran selama masa kampanye.

Fokusnya jelas tertuju pada Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Kehadiran anak-anak dalam kampanye jadi salah satu pembahasan. Mislam menyebut kehadiran anak-anak di tempat kampanye sebetulnya tidak masalah.

"Asalkan tidak dimobilisasi. Misalnya banyak anak-anak yang diajak ke tempat kampanye," katanya.

Selain itu, peran partisipatif masyarakat juga disinggung oleh Mislam. Menurutnya, di dalam pemilihan kepala daerah, peran masyarakat sangatlah penting. Hal itu bagaimana masyarakat menjaga kualitas demokrasi dengan baik. Begitu pula dengan peran pengawasannya.

"Bagaimana kualitas demokrasi akan baik kalau tidak ada peran pengawasannya dari masyarakat," katanya.

Ketua Panwascam Kalianda, Rela Setia, sepakat dengan Mislam soal peran serta masyarakat dalam pengawasan. Bahkan, mahasiswa juga harus terlibat sebagai fungsi kontrol. Peran pengawas dalam mengawal demokrasi di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan amat penting.

"Interaksi jadi alat paling jitu dalam mensosialisasikan pengawas partisipatif. Tugas pengawasan secara umum melibatkan semuanya, termasuk masyarakat juga ada di dalamnya," katanya. 

Tags :
Kategori :

Terkait