Mendes Yandri Sindir Ketidakhadiran Camat, Faktanya Camat Memang Tak Diundang

Minggu 17-11-2024,00:51 WIB
Reporter : admin
Editor : Randi Pratama

 

Seperti yang terlihat di Lampiran I Nomor : 2264/SDM.00.03/XI/2024 Tanggal : 14 November 2024. DAFTAR UNDANGAN PESERTA FORUM DISKUSI DAN KUNJUNGAN MENTERI DESA DAN PDT DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN DESA DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN:

1. Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan (256 Desa) ;

2. Seluruh PD dan PLD di Kabupaten Lampung Selatan (104 Orang);

3. Seluruh PD dan PLD di Kabupaten Pesawaran (62 Orang).

 

Undangan resmi itu dicap dan tertera tanda tangan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. H. Rosyid Althaf, M.Si.,M.P.

 

Dari hasil penelusuran Radar di situs liputan6.com, Yandi sempat viral karena melakukan blunder. Yandri kedapatan menggunakan surat resmi Kementerian Desa untuk kegiatan pribadi yakni haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran. Mahfud MD bahkan sempat mengeluarkan kritik yang ditujukan kepada Yandi.

 

Surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.

 

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari Yandri dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

 

Undangan Yandri dengan berkop surat Kemendes itu dinilai menyelipkan nuansa politik di balik pencalonan istrinya, Ratu Zakiyah, sebagai calon Bupati Serang. Atas tindakan itu, Yandri sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi). 

Kategori :