RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) mempunyai warna baru. Di tahun 2024 ini, Pengacara Negara mengemas peringatan itu dengan mengadakan lomba video kampanye antikorupsi.
Dengan mengusung tema "Membangun Semangat Anti Korupsi Sejak Dini", Kejaksaan menggaet pelajar-pelajar SMP se-Kabupaten Lampung Selatan untuk ikut serta dan berperan. Secara keseluruhan ada 48 SMP yang berpartisipasi mengirimkan video singkat buatan mereka sendiri.
Tetapi, Kejaksaan hanya menampilkan 10 video terpilih untuk ditayangkan di peringatan Hakordia yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Senin, 9 Desember 2024. Peringatan itu dihadiri Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan juga anggota Forkopimda.
BACA JUGA:Optimisme TPPD Untuk DOB
Juara 1 diraih oleh SMP Negeri 3 Kalianda, lalu juara 2 diraih SMP Negeri 6 Natar, dan juara 3 diraih SMP Negeri 3 Palas. Para pemenang mendapatkan piala, sertifikat, uang tunai, serta souvernir dari bank yang digandeng oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, S.H., M.H. mengatakan tujuan lomba membuat video pendek kampanye antikorupsi tingkat SMP memiliki tujuan untuk mengedukasi semua pihak supaya tidak terjerumus dalam lubang korupsi. Afni berharap kampanye itu bisa membuahkan kesadaran.
"Kami harap kampanye di video ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat," katanya.
Afni melanjutkan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin menghilangkan tindakan-tindakan korupsi, serta pencegahan terhadap timbulnya sifat-sifat koruptif sejak dini yang memiliki dampak negatif terhadap perkembangan bangsa Indonesia ke depannya.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejari Lamsel dalam mengkampanyekan antikorupsi melalui video pendek yang dibuat oleh siswa-siswi SMP. Menurut Nanang, itu merupakan bentuk edukasi yang harus ditanamkan mulai dari sekarang.