RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Prestasi mentereng diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung. Instansi yang dipimpin oleh Rio Gismara ini mendapat predikat 'Sangat Baik' berdasarkan penilaian Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan meraih itu atas penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah tahun 2024. DPMPPTSP Lampung Selatan menduduki peringkat 40 besar nasional, dengan raihan 89.757 poin, dan peringkat kedua di Provinsi Lampung.
Rio jelas berbangga hati setelah dinasnya mampu menorehkan prestasi, sekaligus membawa nama Kabupaten Lampung Selatan ke kancah nasional. Rio mengatakan penilaian tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022. Di mana komponen utama penilaiannya meliputi banyak hal.
BACA JUGA:Harga Cabai Naik, Pemkab Lamsel Siapkan Jurus Jitu
Contohnya seperti kelembagaan, SDM, sarana dan prasarana, implementasi OSS, keluaran, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar berusaha, peningkatan iklim investasi. Kemudian penilaian pelbagai inovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
"Penilaian PTSP dan PPB yang dilakukan oleh tim BKPM-RI melalui sejumlah tahapan, seperti pemaparan dan unggahan dokumen-dokumen terkait di sistem teknologi informasi dan komunikasi penilaian kinerja," kata Rio, Rabu, 18 Desember 2024.
Eks Kepala Bagian Umum Setdakab Kabupaten Lampung Selatan ini mengatakan penilaian final yang dilakukan oleh tim adalah uji petik, yaitu verifikasi dan validasi langsung ke lapangan dalam rangka untuk pengecekan kesesuaian dalam pada tahapan-tahapan penilaian sebelumnya.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan. Sesuai dengan instruksi Bapak Bupati Nanang Ermanto, pelayanan harus menyentuh dan dirasakan masyarakat," katanya.