Polres Lamsel Terapkan Delay System

Minggu 22-12-2024,17:49 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, BAKAUHENI - Polres Lampung Selatan sudah mengambil langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu, 21 Desember 2024, polisi memberlakukan delay system atau pola penundaan beberapa rest area.

 

Titiknya di rest area 49B, 33B, 20B dan juga jalur arteri di rumah makan Gayam. Polisi memastikan sejauh ini situasi masih sangat terkendali, baik di Pelabuhan BBJ maupun Pelabuhan Bakauheni. Kantong-kantong parkir di Pelabuhan ASDP masih sanggup menampung banyak kendaraan.

 

"Kantong parkir di sana baru terisi sekitar 10 sampai 15 persen saja," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Yusriandi Yusrin, kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

 

Yusriandi mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan pola pengamanan, delay system, cek tiket, baik yang belum maupun sudah memiliki tiket. Termasuk kantong kendaraan sumbu 3 golongan 7, 8, dan 9, di beberapa rest area disortir yang akan masuk ke Pelabuhan BBJ, dan Bakauheni.

 

"Kendaraan prioritas sudah kami pisahkan, ya. Seperti muatan ternak, buah, sayur mayur, jangan sampai ini terjadi konflik di masyarakat," katanya.

 

Kendaraan yang memuat bahan-bahan makanan, lanjut Yusriandi, akan lebih diutamakan untuk masuk ke pelabuhan. Delay system sendiri akan diberlakukan sampai operasi selesai, tepatnya pada tanggal 2 Januari 2025. Begitu pula dengan jam operasional yang ada batasan waktunya.

 

"Ada hari tertentu yang memang close, ya, close itu tidak dibatasi. Tapi lebih banyak yang dibatasi, sudah ada tanggal pertanggalnya," ucapnya.

 

Polres Lampung Selatan sudah mensosialisasikan kebijakan itu secara masif kepada masyarakat. Baik lewat media sosial, maupun secara langsung. Harapannya di lapangan nanti aturan-aturan yang sedang diterapkan bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Kategori :

Terpopuler

Minggu 22-12-2024,17:49 WIB

Polres Lamsel Terapkan Delay System