Soal Pendataan Penghapusan Utang UMKM, Ariyantoni: Kami Belum Terima Instruksi

Selasa 21-01-2025,19:00 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Rencana pemerintah pusat menghapus utang UMKM bakal terealisasi sebentar lagi. Informasinya ada 67 ribu UMKM yang sudah masuk pendataan penghapusan utang. Namun, belum ada tanda-tanda kebijakan itu muncul di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Sampai detik ini, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan belum menerima surat pemberitahuan terkait pendataan UMKM yang berutang baik dari Pemerintah Provinsi Lampung, maupun dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

 

"Belum ada instruksinya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan, Ariyantoni, S.Sos., M.M. di kantornya, Selasa, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Polres Lampung Selatan untuk Dukung Swasembada DI Way Urang Kalianda

Ariyantoni berharap penghapusan utang UMKM yang direncanakan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto itu bisa menyentuh UMKM di Kabupaten Lampung Selatan. Menurut Ariyantoni, UMKM yang ada saat ini tengah banyak berkembang sehingga perlu mendapat stimulan.

 

"Mungkin tidak semua dapat. Pasti ada syarat-syarat atau kategori yang harus dipenuhi. Kita berharap kebijakan itu menyentuh UMKM di sini," katanya.

 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan, ada 7.888 UMKM yang meminjam kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan total kredit sebesar Rp324.472 miliar.

 

"Data sementara baru dari dua bank itu. Nilainya bisa saja lebih besar karena data dari bank lain belum masuk ke kami," kata Ariyantoni.

Kategori :