"Saya mau konfirmasi, kerjaannya sudah selesai apa belum. Masalahnya warga tanya sama saya, kok baru sekali tidak bisa dipakai lagi," katanya.
Dugaan warga tentang sikap tidak transparan oleh pihak pelaksana proyek diperkuat dengan keterangan Hendri. Dia mengaku sempat melihat RAB atau rencana anggaran biayanya. Di dalam RAB, lanjut Hendri, sumur bor direncanakan memiliki kedalaman 60 meter. Namun, realitanya tidak demikian.
"Saya tidak paham apa maksudnya. Di RAB-nya saya lihat kedalaman 60 meter. Tapi pas saya tanya tukang yang kerja, mereka bilang cuma 40 meter," katanya.
Hingga berita ini selesai ditulis pada Sabtu, 1 Februari 2025, Kepala UPT PKB Kecamatan Penengahan, Marjono, belum memberikan respons ketika dikonfirmasi Radar mengenai masalah sumur bor itu.