Dua Lembaga Siap Lapor Penegak Hukum Soal Lahan Bandara Beresiko Tinggi yang Disewakan

Kamis 13-02-2025,20:00 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : admin

 NATAR, RADARLAMSE.DISWAY.ID - Persoalan lahan beresiko tinggi milik bandara yang digarap menjadi lahan perkebunan mendapat perhatian Lembaga Sosial Masyarakat, Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (DPD Gepak), menurut Lembaga ini, Aparat Penegak Hukum (APH) patut menyelidiki siapa yang telah menyewakan lahan beresiko tinggi milik Bandara Raden Intan II di desa Candimas, kecamatan Natar itu.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi, Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melaporkan terkait adanya sewa lahan beresiko milik bandara tersebut.

Wahyudi menjelaskan, ada pihak yang sengaja membuka lahan dengan dalih telah mengantongi izin, padahal lahan milik bandara itu beresiko tinggi untuk dikelola dan tidak mungkin berizin.

" Sangat aneh rasanya, sudah dipagar keliling, sudah tahu lahan tersebut beresiko tinggi bagi penerbangan malah ada izin sewa lahan rasanya nggak mungkin. patut menjadi perhatian kita bersama siap yang mengeluarkan izin, siapa yang memegang surat izin harus diperiksa," ujar WahyudiKetua DPD Gerakan Pembangunan Anti Korupsi Provinsi Lampung.

Wahyudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan persoalan sewa lahan beresiko tinggi milik bandara tersebut ke penegak hukum, bahkan bila perlu laporan supaya ada tindakan tegas pihaknya siapa melaporkan persoalan itu.

" penegak hukum harus bertindak siapa yang mengeluarkan surat izin lahan beresiko tinggi milik bandara tersebut. Kami mohon tindak tegas siap yang mengendalikan sewa - menyewa lahan di desa Candimas," jelas Wahyudi.

 Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi di Bandara kesayangan masyarakat Lampung itu, "kami juga meminta pihak bandara mengeluarkan teguran kepada masyarakat sekitar supaya tidak sembarang masyarakat yang bisa keluar masuk ke lahan milik bandara," ungkap Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, Belum selesai persoalan pembangunan infrastruktur asal jadi yang dibangun pemerintah desa Candimas, kecamatan Natar, kini muncul persoalan baru yang mencuat ke publik yaitu, persoalan lahan beresiko tinggi milik bandara digarap kepala desa desa setempat.

Parahnya lagi, lahan yang semestinya steril dari masyarakat luar itu disewakan dengan harga jutaan rupiah.

Mengutip dari berbagai sumber, kondisi jalan yang dibangun pemerintah desa Candimas kondisinya sangat hancur, lebih parahnya lagi yang hancur bukan hanya disatu titik melainkan dibeberapa lokasi.

Menjadi pertanyaan besar, siapa yang bertanggung jawab atas hancur infrastruktur dari anggaran Daan Desa tersebut, pasalnya hingga hari ini pemerintah kabupaten Lampung Selatan terutama inspektorat membiarkan begitu saja, sementara uang negara telah habis dengan hasil yang tidak sesuai.

" Kalau membicarakan hasil pembangunan desa Candimas tidak pernah selesai, karena hampir semuanya kurang memuaskan," ucap warga disekitar lokasi jalan yang hancur.

Pemerintah kabupaten dinilai acuh melihat kondisi yang ada saat ini. " Yang merasakan hasil pekerjaan desa itu kami, kami kecewa jalan yang dibangun sudah hancur dalam jangka waktu yang sangat singkat. mohon penegak hukum untuk bertindak tegas, karena dana itu dari pemerintah pusat yang semestinya digunakan sebaik mungkin, bukan membangun asal jadi," ucap masyarakat.

Disi lain, Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan menilai perbuatan yang dilakukan dengan mengelola lahan beresiko tinggi milik bandara Raden Intan II dapat dinyatakan melanggar hukum, pasalnya lahan beresiko tinggi tidak boleh diganggu karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

" Karena lahan itu sudah dipagar dan beresiko tinggi untuk dimasuki masyarakat, disini kita lihat informasinya malah tokoh didesa yang masuk mengelola lahan, ya rasanya sangat aneh saja," ungkap Direktur Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Suwadi Romli.

Tags :
Kategori :

Terkait