26 Desa di Kecamatan Natar Selesaikan Evaluasi Rapbdes

Rabu 19-02-2025,11:29 WIB
Reporter : Febi Herumanika
Editor : admin

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Secara keseluruhan desa-desa di kecamatan Natar telah melakukan evaluasi Rapbdes, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan surat nomer 138/24/VII/2025 pertanggal 17 februari 2025 prihal evaluasi apbdes 2025.

Nurmala Sari selaku Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa Wilayah Natar mengatakan, surat nomor 138/24/VII/2025 yang berisi tentang jadwal evaluasi apbdes 2025.

" pada hari ini senin kami bersama 26 desa melaksanakan pendampingan evaluasi r apbdes yang dihadiri oleh camat, para kasie, TPP kecamatan Natar, dan kaur perencanaan dari 26 desa yang ada dikecamatan natar," tutur Mala sapaan akrabnya.

Menurut dia, Verifikasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah proses pemeriksaan dan pengecekan terhadap APBDes untuk memastikan bahwa APBDes telah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Mala mengatakan, Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam verifikasi APBDes:

Pertama Pemeriksaan Dokumen, Pemeriksaan dokumen APBDes untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, Pengecekan Anggaran, Pengecekan anggaran APBDes untuk memastikan bahwa anggaran telah disusun sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa.

Ketiga, Pemeriksaan Pendapatan, Pemeriksaan pendapatan desa untuk memastikan bahwa pendapatan telah diterima dan dicatat dengan benar.

Kemudian, Pemeriksaan Belanja, Pemeriksaan belanja desa untuk memastikan bahwa belanja telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran dan kebutuhan desa.

Selanjutnya, Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan, Pemeriksaan pengelolaan keuangan desa untuk memastikan bahwa keuangan desa telah dikelola dengan baik dan transparan.

Pemeriksaan Pelaksanaan Program, Pemeriksaan pelaksanaan program desa untuk memastikan bahwa program telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan kebutuhan desa.

Pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemeriksaan laporan keuangan desa untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan Dokumen Pendukung, Pemeriksaan dokumen pendukung seperti kontrak, nota, dan lain-lain untuk memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan dari Verifikasi APBDes :

1. Memastikan bahwa APBDes telah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :