Radityo Egi: Kalau Merugikan Masyarakat, Saya Sikat

Senin 10-03-2025,17:03 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, tidak mau terlalu ambil pusing dengan urusan pengelolaan sampah di Pasar Sidomulyo. Selama hal itu tidak berdampak apalagi sampai merugikan masyarakat, Egi tidak bakal mempermasalahkan.

 

Tetapi sebaliknya, menantu Zulkifli Hasan ini akan langsung ikut campur jika urusan pengelolaan sampah sampai menyulitkan masyarakat. Egi bakal memberikan perhitungan kepada pihak-pihak tersebut. Dia tidak akan tebang pilih, atau pandang bulu terhadap siapapun.

 

"Kalau bikin rugi masyarakat, saya sikat. Saya enggak peduli, mau wartawan, mau LSM," katanya saat briefing dengan camat dan KUPT Pasar se-Kabupaten Lampung Selatan di Aula Krakatau Setdakab, Senin, 10 Maret 2025.

 

Egi meminta siapapun pihak yang menangani urusan pengelolaan sampah di pasar tetap bertanggungjawab. Apalagi sudah ada jalinan kerja sama atau MoU yang resmi antara pengelola pasar dengan pihak ketiga. Suami Zita Anjani ini semua pihak ikut peduli dalam pengelolaan sampah.

 

"Ingat, pihak-pihak yang ikut berkontribusi dalam pengelola sampah jangan sampai merugikan pedagang. Asalkan kerjanya sesuai dan tidak menimbulkan persoalan," katanya.

 

Egi menyampaikan peringatan itu setelah mendengar cerita dari bahwa ada pihak yang ditunjuk sebagai pengelola sampah, namun tidak bekerja dengan tanggung jawab. Egi pun merespons cerita itu dengan cepat. Bahkan dia menggali informasi bagaimana kerja sama dengan pihak ketiga itu terjalin.

 

Salah satu pegawai menyampaikan kepada Egi bahwa masalah utama di Pasar Sidomulyo adalah masalah premanisme. Kemudian ada desakan terhadap UPT dari pihak-pihak luar agar mereka yang  mengambil alih pengelolaan dan retribusi sampah di Pasar Sidomulyo.

 

"Itu tidak masalah karena memang bisa diambil oleh pihak ketiga, ada MoU. Kalau tidak kita kasih, dia (HB) menekan UPT Pasar Sidomulyo," kata salah satu pegawai.

Kategori :