
Kepala Dusun setempat menjelaskan kronologis peristiwa salah paham antara RC dengan LS. Kebetulan memang duduk berseberangan dengan LS yang merupakan mantan kepala desa Tanjung Heran. Sebelum kericuhan terjadi, pihak kepolisian sudah mengingatkan hiburan malam organ tunggal harus selesai jam 10 malam.
"LS ini ke panggung dan menunjuk-nunjuk sembari berkata 'pokoknya hiburan harus bubar' dengan nada tinggi, kemungkin itu yang membuat salah paham," katanya.
Sekretaris Desa Tanjung Heran, Husein, mengatakan tak lama setelah kejadian itu pemerintah desa telah berupaya melakukan media antara pihak RC dengan pihak LS. Namun, upaya media yang dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan tersebut menemui jalan buntu.
"Belum menemukan titik terang. Setidaknya kami selaku perwakilan dari pemerintah desa sudah berusaha melakukan mediasi," katanya.