
NATAR.RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah kecamatan, 26 desa dan ketua BPD di Natar melaksanakan sosialisasi persiapan pembentukan koperasi desa / kelurahan Merah Putih di aula Bukuk Jadi kantor kecamatan setempat, Jumat 9 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan itu Kabid kelembagaan koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Zaidan, camat Natar Supi'ah, S.Ag, M.Si,. 26 kepala desa dan ketua BPD se- kecamatan Natar.
Zaidan dalam kesempatan itu menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di setiap desa kedepannya.
Setelah dilakukan Sosialisasi hari ini, nantinya akan ditindaklanjuti oleh desa masing-masing melalui Musyawarah desa masing-masing untuk pembentukan koperasi merah putih sesuai instruksi presiden.
Ditanya mengenai anggaran yang akan digunakan koperasi merah putih dari mana, Zaindan mengatakan bahwa dana koperasi bersumber dari APBD, APBD, Himbara atau himpunan bank-bank negara.
" Meraka akan mendampingi koperasi yang akan kita dirikan ini," ungkap Zaidan.
Disinggung mengenai modal awal pendirian perusahan atau badan usaha, anggaran dari mana, Zaidan menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu dinas koperasi bersama bupati sempat menggelar pertemuan, dalam hal itu dibahas bahwa pendirian badan usaha koperasi merah putih di Lampung Selatan akan dibantu bupati.
" Kemaren dapat arahan dari Bupati Lampung Selatan dalam rangka pendirian koperasi merah putih, ya mudah mudahan-mudahan ini akan dibantu oleh bupati untuk pembentukan akte badan usahanya," kata Zaidan.
Mengenai siapa saja karyawan dari koperasi merah putih, Zaidan mengatakan, perlu diketahui bahwa koperasi merah putih ini bukan tidak memperbolehkan perangkat desa menjadi bagian dari koperasi, karena ditakutkan pekerjaan didesa akan tumpang tindih dengan pekerjaan di koperasi.
" Ini kan koperasi desa seluruh anggotanya masyarakat didesa kalau bisa jadi anggota, tapi saya bilang unsur pimpinan didesa tidak menjadi pengurus takutnya tumpang tindih pekerjaan," katanya.
Pendanaan koperasi merah putih, kata Zaidan, tidak menggunakan dana desa dan tidak ada arahan soal menggunakan dana desa.
Camat Natar Sup'ah, S.Ag, M.Si, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Koperanya bergerak cepat melakukan sosialisasi tentang pendirian koperasi merah putih di desa desa salah satu di kecamatan Natar.
" Kita harus mendukung penuh setiap program yang dicanangkan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten Lampung Selatan, karena hal tersebut tentu untuk kemajuan desa-desa di Indonesia termasuk di kecamatan Natar," ungkap camat Natar.
Camat menyampaikan ucapan terimakasih kepada perempuan kabupaten telah menggelar kegiatan sosialisasi di kecamatan Natar, dengan adanya kegiatan hari ini diharapkan seluruh perangkat desa dan BPD dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah tentang koperasi merah putih yang akan didirikan dalam waktu dekat.