Egi berharap kerja sama dengan kejaksaan bisa membentuk kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik
"Kita transparan, dan berbasis tata kelola pemerintahan yang good governance," kata Egi.
Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, M. Ali, S.A.N.,M.IP mengatakan kerja sama lanjutan itu harus menyentuh 24 OPD. Sementara ini status kerja sama 12 OPD lain dengan kejaksaan masih aktif hingga bulan September 2025 mendatang.
"Sisanya di bulan itu habis. Setelah September ada pembaruan, perpanjangan kerja sama lagi," kata Ali.