SIDOMULYO – Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan di lingkungan sekolah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, terus melakukan penyuluhan tentang bahaya yang ditimbulkan. Kali ini giliran dewan guru dan murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1 Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo mendapatkan penyuluhan. Andriyansyah, SKM, M.Kes dari Akbid Hampar Baiduri Kalianda memberikan materi Ancaman dan Bahaya penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, Hipni, S.IP, MH. Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab. Lamsel memberikan materi Strategi dalam Pemberdayaan Masyarakat. Penyuluhan yang diikuti 30 peserta tersebut, Kamis (20/10), Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE yang diwakili Staf Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Mutiah Hipni, S.IP, MH mengatakan, bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus diantisipasi sejak dini. Selain itu, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus melibatkan semua lapisan masyarakat, instansi pemerintah dan swasta serta pelajar. “Bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya dilingkungan masyarakat tapi sudah merambah kelingkungan pendidikan atau sekolah-sekolah. Untuk itu dibutuhkan peran serta pelajar dan guru untuk mencegah masuknya narkoba dilingkungan sekolah.” papar Mutiah. Kepala SMPN 1 Sidomulyo, Drs. Sarip Supriadi mengaku sangat berterima kasih para guru dan anak didiknya mendapatkan penyuluhan narkoba. Ia berharap, dari hasil penyuluhan bisa ditularkan ke rekan-rekan guru dan murid lainnya agar terhindar dari penyalahgunaan barang-barang berbahaya. “Saya sangat berterima kasih dengan adanya penyuluhan pemberdayaan penggiat Anti Narkoba di lingkungan Pendidikan Tahun 2016. Ini bisa memberikan nilai positif bagi masa depan anak-anak. Tak hanya itu, guru juga harus menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya,” kata Sarip Supriadi. Sedangkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Hipni, S.IP, MH menjelaskan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN. Memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Program P4GN memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba baik melalui penjelasan para pemateri, melalui dialog interaktif antara para pemateri dan peserta, serta melalui diskusi. Para peserta dimotivasi untuk ikut berpartisipasi sebagai penyuluh baik di sekolah maupun di lingkungan terdekat yakni keluarga dan teman sebaya,” tuturnya. (gus)
Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah
Jumat 21-10-2016,08:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :