Peringati HBI Imigrasi ke-76, Kanim Kalianda Bakal Buka Pelayanan Paspor Simpatik

Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

 

"Pelayanan diberikan sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Pelaksanaannya di tanggal 10, 17, dan 24 Januari 2026," katanya.

 

Untuk menjaga kualitas dan efektivitas pelayanan, kuota Pelayanan Paspor Simpatik dibatasi sebanyak 30 permohonan per hari. Oleh karena itu, lanjut Dedy, masyarakat diharapkan dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui Aplikasi M-Paspor.

 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui penyelenggaraan Pelayanan Paspor Simpatik ini, diharapkan akses pelayanan paspor dapat semakin mudah.

 

"Tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai Pelayanan Paspor Simpatik dapat diperoleh melalui website dan kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait