Program Jumbo di Sela Anggaran Mungil

Kamis 15-01-2026,21:08 WIB
Reporter : Randi
Editor : Randi Pratama

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 dipastikan turun. Angkanya merosot tajam. Pada tahun sebelumnya desa biasanya menerima anggaran kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Di tahun 2026, angka yang diterima masing-masing desa sekitar Rp250 juta sampai Rp350 juta.

 

Turunnya anggaran Dana Desa otomatis bikin kepala desa pening kepala. Aparatur desa di Kecamatan Penengahan, misalnya, mereka mengeluh karena anggaran Dana Desa tahun 2026 merosot sampai 76 persen. Mereka menilai anggaran yang tersedia jelas tidak cukup. Belum lagi sisa anggaran Dana Desa tahun 2025.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, membenarkan kalau anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan. Meski demikian, sejumlah program prioritas tetap wajib dijalankan. Fokus penggunaan Dana Desa juga mengutamakan beberapa faktor.

 

Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan. Lalu penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

 

Selanjutnya, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa.

 

Fokus penggunaan selanjutnya menyasar pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa. Kemudian program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembagan potensi dan keunggulan desa. Erdi menyebut semua itu merupakan hal wajib yang harus dipenuhi. 

 

"Paling tidak ada infrastruktur walaupun cuma 1 item. Penurunan kemiskinan, stunting, kesehatan dasar, pendidikan dini, infrastruktur, dan mendukung agro edu wisata," katanya, Kamis, 15 Januari 2026.

 

Saat ini, kata Erdi, pihaknya masih menunggu kabar seputar tahapan pencairan Dana Desa tahun 2026. Soal insentif kepala dusun, dan kader-kader TP-PKK desa, Erdi mengatakan kalau hak mereka tetap dipenuhi. Caranya dengan dicicil menggunakan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun 2025 dan tahun 2026.

Tags :
Kategori :

Terkait