DD dan ADD untuk Pemerataan Pembangunan

Senin 31-10-2016,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAPANG – Program Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus diterapkan dan benar-benar dirasakan masyarakat secara langsung. Itulah visi-misi Kepala Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang Imam Junaidi bersama jajaran pemerintahan dibawah kepemimpinannya. Melalui dana dari program pemerintah tersebut, pemerintah Desa Kemukus berkomitmen mewujudkan pemerataan pembangunan disegala bidang. Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang mulai devinitif sejak tahun 2002 silam hasil pemekaran Desa Karangsari. Desa yang memiliki 4 dusun dan 15 RT ini memang tergolong desa tertinggal. Masyarakat yang berjumlah 715 kepala keluarga (KK) didesa ini belum merasakan pembangunan infrastruktur yang memadai. Bahkan hampir 90 persen kondisi jalan lingkungan dalam desa masih berbentuk jalan tanah dan onderlah. Tidak hanya jalan lingkungan dalam desa, jalan poros (jalan kabupaten) masih jauh dari kata nyaman. Atas kondisi inilah, Pemerintah Desa Kemukus dibawah kepemimpinan Imam Junaidi dan Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyono ingin mewujudkan impian masyarakat yakni pemerataan pembangunan disegala bidang melalui program DD dan ADD setiap tahunnya. Menurut Imam Junaidi didampingi Sekdesnya Mulyono, Desa Kemukus tahun ini menerima realisasi DD dan ADD dengan total Rp860 juta lebih. Melalui dana itu, kata Imam Junaidi, sejumlah program dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat setempat. Seperti, pembangunan jalan onderlah sepanjang 2.050 meter yang dibangun dari Dusun 1 sampai Dusun 4. Lebih lanjut Imam Junaidi mengungkapkan, program lainnya yang dilaksanakan adalah pemberdayaan masyarakat setempat dengan meluncurkan program bedah rumah, bantuan pembangunan jamban, program bantuan bergulir ternak kambing dan pembangunan BUMDes berupa simpan pinjam. Selanjutnya dibidang pembinaan, pemerintah Desa Kemukus melaksanakan pembinaan PAUD, Taman Pendidikan Quran (TPQ), pembinaan Posyandu, Linmas, BPD dan LPM serta jajaran perangkat desa mulai Kaur, Kasi, Sekdes, Bendahara Desa dan Kades. “Masyarakat disini masih kata jauh untuk merasakan pembangunan khususnya infrastruktur jalan. Jalan lingkungan dalam desa masih banyak jalan tanah dan onderlah. Belum ada jalan yang dibangun lapen. Bahkan jalan poros yang menghubungkan antar desa (jalan kabupaten) hanya sebagian yang diaspal lapen dan itupun sudah rusak parah,” kata Imam Junaidi didampingi Sekdesnya Mulyono dikantor Balai Desa Kemukus, Minggu (30/10). “Berdasarkan data, jalan yang masih berbentuk jalan tanah dan butuh ditingkatkan menjadi onderlah sepanjang 2 kilometer tersebar di Dusun 1, 2 dan 3. Sedangkan jalan onderlah butuh ditingkatkan menjadi jalan lapen sepanjang 5 kilometer. Bahkan jalan poros masih 2 kilometer yang masih berbentuk onderlah. Jalan poros yang sudah dilapen baru 1,3 kilometer dan kini kondisinya sudah rusak parah,” tutur Imam. Lebih lanjut Imam Junaidi mengatakan, untuk mewujudkan pemerataan pembangunan khususnya dibidang infrastruktur jalan butuh dukungan semua pihak terutama pemerintah daerah. Imam Junaidi menargetkan tahun 2021 atau sampai diakhir masa jabatannya pembangunan jalan lapen di desanya selesai. “Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan khususnya infrastruktur jalan butuh kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Kami mengharapkan, selain kucuran program DD dan ADD, pemerintah kabupaten juga menganggarkan dana APBD untuk pembangunan jalan didesanya khususnya jalan poros,” harapnya. Imam Junaidi menambahkan, program pemerintah pusat dan daerah yang meluncurkan DD dan ADD sangat baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan didesa khususnya desa-desa yang tertinggal. Menurutnya, program DD dan ADD sangat membantu dan mendorong pembangunan didesa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. “Harapan kami, program ini jangan sampai dihentikan. Program ini sangat baik untuk membangun desa khususnya desa-desa terpencil dan desa tertinggal. Kalau ada pengelolaan dananya yang kurang tepat (penyelewengan) desa yang bersangkutan saja yang tidak mendapatkan kucuran dana dari pemerintah itu,” imbuhnya. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait