Fokus Laporan Keuangan 2016, Aset Rp 3,1 Miliar Masih Belum Jelas

Jumat 20-01-2017,09:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Barang dan aset milik Pemkab Lampung Selatan yang tersisa senilai Rp3,1 Miliar masih belum diketahui rimbanya. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan masih menelusuri dan menginventarisasinya. BPKAD melalui bidang aset terus meminta kepada masing-masing satuan kerja (Satker) dilingkup Pemkab Lamsel yang belum merampungkan inventarisir barang aset agar terus melakukan pencarian. Kepala Bidang (Kabid) Aset Wahidin menjelaskan, sampai saat ini hasil verifikasi aset daerah yang telah dilaporkan tiap-tiap satuan kerja masih belum mengalami penambahan yakni baru sebesar Rp 30 Miliar dari total sebesar Rp 33,1 Miliar. “Masih belum berubah. Jumlah nilai aset yang ditemukan yakni baru tercapai Rp30 Milyar. Karena belum ada lagi sisa barang aset  yang dilaporkan oleh masing-masing satuan kerja kepada kami,” ujar Wahidin saat ditemui Radar Lamsel di ruang kerjanya, Kamis (19/1), kemarin. Menurut Wahidin, belum bertambahnya jumlah nilai aset dari yang ditemukan itu dikarenakan masing-masing satuan kerja yang belum merampungkan hasil inventarisir barang asetnya masih terpokus pada penyelesaian laporan keuangan tahun 2016. “Bukannya tidak dilakukan pencarian oleh masing-maisng satuan kerja terkait, namun mereka saat ini masih fokus dengan penyelesaian laporan keuangan ditahun 2016. Yakinlah persoalan aset ini pasti bisa klir dan terselesaikan,” terangnya. Dikatakan Wahidin, BPKAD Lamsel masih optimis jika ditahun 2017 ini Pemkab Lamsel bisa meraih predikat wajat tanpa pengecualian (WTP) melalui upaya-upaya yang tengah dilakukan. “Nilai aset yang belum diketemukan jumlahnya ada sekitar Rp3,1 milyar lagi. Harapannya sih itu bisa ditemukan secepatnya. Supaya tahun ini Pemkab Lamsel bisa meraih WTP,” katanya. Terkait proses lelang untuk barang aset yang sudah tidak layak pakai namun masih memiliki nilai ekonomis, Wahidin menjelaskan, pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu jadwal penilaian untuk pengapusan dari Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung. “Kalau soal penghapusan dan proses lelang aset yang hingga kini belum kami lakukan, itu tidak akan mempengaruhi dalam peraihan WTP. Karena aset yang akan dihapus adalah barang-barang yang sudah mengalami rusak berat. Selain itu, barangnya pun memang ada,” pungkasnya. (Iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait