KALIANDA – Jajaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Lampung Selatan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program zakat, infaq dan sodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lamsel. Seperti yang tergambar pada saat sosialisasi zakat, infaq dan sodaqoh bersama jajaran PP dan KB beserta para penyuluh lapangan KB (PLKB) di Masjid Kubah Intan Kalianda, kemarin. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KBDrs. Rohadian menegaskan, jajarannya hingga PL KB telah sepakat mensukseskan program zakat yang dicanangkan Bupati H. Zainudin Hasan. Sebab, mereka menilai banyak manfaat yang akan diperoleh dari mengeluarkan zakat. “Momen silaturahmi dengan PLKB ini langsung kita sambung dengan sosialisasi zakat dengan mengundang Ketua BAZNAS Burhanuddin. Kami bersyukur, setelah mendapatkan sosialisasi jajaran PLKB memahami pentingnya membayar zakat, infaq dan sodaqoh,”ujar Rohadian usai kegiatan. Menurutnya, agama Islam mengajarkan setiap umatnya untuk menyisihkan rezeki dari yang diperoleh setiap bulannya. Karena, dari harta yang dimiliki setiap orang ada sedikit harta yang wajib dikeluarkan untuk orang lain. “Kalau toh memang dari uang gaji sudah habis untuk kebutuhan, bisa kita mengeluarkan infaq atau sodaqoh. Karena, Islam ini agama yang tidak memaksakan. Karena, dari apa yang telah kita keluarkan akan dikembalikan kepada orang yang membutuhkan,”tutupnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Burhanuddin menyambut baik komitmen jajaran Dinas PP dan KB. Dia berharap, jajaran dinas/instansi juga bisa menyampaikan komitmennya untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sodaqoh melalui BAZNAS. Pihaknya juga tidak akan bosan untuk mensosialisasikan program zakat kepada jajaran aparatur pemerintahan dan masyarakat. “Dengan program yang kita buat tahun ini, akan terus kita gencarkan sosialisasi keliling Lamsel. Supaya, pendapatan dari sektor zakat terus meningkat. Sehingga, masyarakat di Lamsel kedepannya tidak ada lagi yang tidak mampu dan bisa dibantu dari BAZNAS,”pungkas Burhanuddin. (idh)
PP dan KB Komitmen Keluarkan Zakat via BAZNAS
Selasa 24-01-2017,08:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :