Pencairan Lelet, Ratusan Bidang Lahan JTTS Tertahan

Selasa 05-09-2017,08:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

CANDIPURO – Sebanyak 271 bidang lahan yang terkena JTTS di tiga kecamatan statusnya masih mengambang. Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Sidomulyo, Candipuro dan Katibung. Itu lantaran belum ada kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal pencairan Uang Ganti Rugi (UGR). Selain belum jelas, 85 bidang lahan Stationing (STA) 47 - 51 Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro ternyata belum disambangi oleh tim apraisal terkait penetapan harga ganti rugi JTTS. Alhasil pengerjaan STA 47 – 51 ikut terhambat. Kepala Desa Batuliman Indah Bejo menjelaskan, 85 bidang lahan itu masih menantikan kedatangan tim apraisal guna menemukan titik temu terkait kesepakatan jumlah Uang Ganti Rugi (UGR) yang akan diterima pemilik lahan. “Masih belum semua mas, soalnya tim apraisal juga belum turun ke desa. Otomatis masyarakat juga menunggu kepastian soal harga,” kata Bejo kepada Radar Lamsel, Senin (4/9) kemarin. Bejo menuturkan, Batuliman adalah desa yang paling banyak terkena gusuran lahan JTTS yakni sebanyak 85 bidang, hampir dua kali lipat dari jumlah lahan yang terdapat di Rantau Minyak dan Karyamulyasari. “Di Kecamatan Candipuro, Desa Batuliman yang paling banyak tapi juga paling akhir soal proses ganti rugi. Sama halnya dengan Desa Karyamulyasari yang belum juga menerima UGR,” kata Bejo. Hal itu amat disayangkan, sebab hingga detik ini lanjut Bejo belum ada informasi terbaru baik dari Kementerian PUPR maupun BPN terkait kepastian pencairan. “Belum ada info soal kepastiannya mas,” terangnya. Di Candipuro ada tiga desa yang terkena JTTS yakni Desa Batuliman Indah sebanyak 85 bidang, Karyamulyasari 26 bidang dan Rantauminyak 3 bidang belum selesai lantaran ditinggal pemilkinya pergi. Sementara di Kecamatan Katibung ratusan lahan tanam tumbuh juga masih tertahan. Sebelumnya ratusan lahan itu dikabarkan terbentur akibat statusnya disinyalir masuk dalam kawasan register. Kepala Desa Tanjung Ratu Bertha mengatakan saat ini sertifikat sudah dipegang oleh pemilik lahan. “Kalau soal sertifikat, saat ini semua sudah ditangan warga. tinggal menunggu kepastian dari BPN dan KemenPUPR soal pencairannya,” kata dia. Saat ditanya total jumlah lahan di Desa Tanjung Ratu yang terkena JTTS? Bertha mengatakan jumlahanya mencapai ratusan lebih. “Jumlahnya sekitar 109 lahan,” kata dia. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel bila dikalkulasikan dari tiga Kecamatan yakni Sidomulyo 48 bidang , Candipuro 114 bidang dan Katibung 109 bidang. Total 271 bidang lahan masih tertahan status pembebasannya, tak ada kepastian kapan ratusan bidang lahan itu bisa dibebaskan. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan