Jika Tidak Sesuai, Rekanan Harus Bongkar

Selasa 05-09-2017,08:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Perintahkan PPTK Kroscek Proyek Normalisasi Sungai

KALIANDA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan menunjukkan sikap tanggapnya untuk menyelesaikan persoalan terkait pembangunan normalisasi sungai dan saluran pembuangan rawa di Sungai Citenjo Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan yang pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi . Kepala DPUPR Lamsel Ir. Hermansyah Hamidi, Senin (4/9) kemarin langsung memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan tersebut untuk turun ke lapangan guna mengkroscek kegiatan pembangunan normalisasi sungai dan saluran pembuangan rawa yang di persoalkan oleh warga desa setempat. “Saya sudah perintahkan PPTK untuk mengkroscek langsung ke lapangan hari ini juga (kemarin, red). Kalau memang hasil pengerjaanya tidak benar dan tidak sesuai dengan spek, saya perintahkan PPK untuk menegur pihak pemborong agar membongkar bangunan yang tidak sesuai itu,” ujar Hermansyah Hamidi kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Diungkapkannya, jika CV. Jenggot Jaya Persada tidak menghiraukan teguran dari DPUPR dengan tetap meneruskan pekerjaan tersebut tanpa melakukan perbaikan, maka DPUPR akan menolak hasil pekerjaan tersebut. “Ya kalau pihak rekanan masih membandel dan tidak mau memperbaiki pekerjaannya, pasti akan kami tolak hasil pekerjaan itu nanti. Karena dalam aturannya sudah jelas, setiap pekerjaan yang dilaksanakan itu harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah tertuang dalam kontrak kerja,” ungkapnya. Hermansyah mengakui, minimnya petugas untuk mengawasi kegiatan pembangunan ditiap-tiap wilayah kecamatan saat ini, masih menjadi kendala bagi DPUPR untuk bisa memaksimalkan pengawasan kegiatan pembangunan di Lampung Selatan. “Karena itu kami selaku dinas yang mengurusi soal pembangunan umum di kabupaten ini berharap adanya peran serta masyarakat untuk bisa ikut mengawasi kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten ini. Kalau memang ditemukan ada pekerjaan yang tidak beres, segera laporkan kepada kami, biar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, pembangunan normalisasi sungai dan saluran pembuangan rawa di Sungai Citenjo Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan disoal warga. Itu lantaran proses pembangunan yang minim pengawasan sehingga bangunan saluran pembuangan rawa itu terindikasi dibangun tanpa pondasi yang kokoh. Padahal bangunan sepanjang 300 meter itu menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 791.963.000,-. “Sudah tiga minggu mas pengerjaannya dimulai, tapi warga heran karena pengerjaannya nggak pakai pondasi. Seharusnya pondasi dulu baru dipasang batu,” ujar M. Nur (35) warga Pemulihan, Sabtu (3/9). Proses pengerjaan yang terkesan asal-asalan itu dikhawatirkan berdampak pada kualitas pembangunan. Pasalnya jika bangunan sepanjang 300 meter itu tak kokoh amat disesalkan lantaran menelan biaya yang hampir tembus diangka delapan ratus juta. “Ini kan sumber dananya dari APBD, jadi sayang sekali kalau nggak bagus. Sebagai warga kami juga sedikit aneh kenapa begitu proses pembangunannya,” kata M.Nur. (iwn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 02-12-2024,08:21 WIB

Iklan Kehilangan